
Madiun, Kabarterdepan.com – Masyarakat Kabupaten dan Kota Madiun kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah. Samsat Madiun, menghadirkan layanan Samsat Keliling Madiun di berbagai titik strategis. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal yang berbeda setiap harinya.
Jadwal Samsat Keliling Madiun
Dilansir dari akun resmi Samsat Madiun, berikut jadwal terbarunya:
1. Samsat Keliling Pagotan
Jam: Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jumat-Sabtu (08.00-11.00)
2. Samsat Keliling Gulun
Jam: Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jumat-Sabtu (08.00-11.00)
3. Samsat Keliling Bluder Terminal Caruban
Jam: Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jumat-Sabtu (08.00-11.00)
4. Samsat Keliling Malam Sebelah Patung Merlion JI. Perintis Kemerdekaan
Jam: Senin-Jumat (18.00-20.00)
Selain layanan samsat keliling, Samsat Madiun juga menghadirkan layanan Santri (Samsat Keliling Industri), payment point, drive thru, walk thru, dan samsat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Madiun.
Bayar Pajak Kendaraan Online
Selain itu, bagi masyarakat yang mager antri di Samsat, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Channel Samsat Jatim, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, LinkAja, Griya Bayar BTN, Gopay Gojek, Bukopin.net, PT. Pos Indonesia, JConnect Bank Jatim, Signal, Samsat OPOP, hingga Samsat Kampus.
Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima SMS dari Samsat Jatim yang berisi link untuk mencetak E-TBPKB secara mandiri. (*)
