
Batu, Kabarterdepan.com – Masyarakat Kota Batu kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah, Samsat Batu Kota menghadirkan layanan Samsat Keliling Kota Batu di berbagai titik strategis. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal yang berbeda setiap harinya
Jadwal Samsat Keliling Kota Batu
Dilansir dari akun resmi Samsat Batu Kota, berikut jadwal samsat keliling terbarunya:
1. Samsat Keliling Sore
Lokasi: Alun-Alun KWB (Sebelah Barat)
Jam: Senin-Jumat (15.00 – 17.00)
2. Samsat Keliling Pendem
Lokasi: Pos Polisi Pendem
Jam: Senin-Kamis (09.00-11.30) dan Jumat (09.00-10.30)
3. Samsat Keliling Ngantang
Lokasi: Balai Desa Sumberagung
Jam: Selasa-Rabu (09.00-11.00)
4. Samsat Keliling Pujon
Lokasi: Kantor Desa Pujon Lor
Jam: Sabtu (08.30-11.30)
Masyarakat hanya perlu membawa dokumen STNK asli dan identitas asli sesuai nama STNK seperti KTP/SIM/Passport kemudian lakukan pembayaran.
Bayar Pajak Kendaraan Online
Selain itu, bagi masyarakat yang mager antri di Samsat, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Channel Samsat Jatim, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, LinkAja, Griya Bayar BTN, Gopay Gojek, Bukopin.net, PT. Pos Indonesia, JConnect Bank Jatim, Signal, Samsat OPOP, hingga Samsat Kampus.
Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima SMS dari Samsat Jatim yang berisi link untuk mencetak E-TBPKB secara mandiri. (*)
