
Jombang, Kabarterdepan.com – Masyarakat Jombang kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah, Samsat Jombang menghadirkan layanan Samsat Keliling Jombang dan Samsat Jujug Desa di berbagai titik strategis. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal yang berbeda setiap harinya.
Jadwal Samsat Keliling Jombang Terbaru 2025
Dilansir dari akun resmi Samsat Jombang, berikut jadwal terbaru Samsat Keliling Jombang:
Jam Operasional: Senin – Kamis, Sabtu (08.00-12.00) dan Jumat (08.00-11.00)
Senin: Pasar Cukir dan Kecamatan Ploso
Selasa: Timur Kebon Rojo dan Kecamatan Perak
Rabu: Polsek Diwek dan Kecamatan Kudu
Kamis: Kecamatan Ploso dan Kecamatan Gudo
Jumat: Lapangan Sumobito dan Balai Desa Tinggar
Sabtu: Pasar Mojoduwur dan Kecamatan Kesamben
Jadwal Samsat Jujug Desa Jombang Terbaru 2025
Dilansir dari akun resmi Samsat Jombang, berikut jadwal terbaru Samsat Jujug Desa Jombang:
Jam Operasional: Senin – Kamis, Sabtu (08.00-12.00) dan Jumat (08.00-11.00)
Senin: Desa Balongsari dan Desa Wonosalam
Selasa: Desa Mancilan dan Desa Keboan
Rabu: Desa Bareng dan Desa Tanggungan Gudo
Kamis: Desa Karang Pakis dan Desa Pangklungan
Jumat: Desa Sentul dan Pasar Mojoagung
Sabtu: Desa Plandaan dan Pasar Mojoagung
Bayar Pajak Kendaraan Online
Selain itu, bagi masyarakat yang mager antri di Samsat, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Channel Samsat Jatim, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, LinkAja, Griya Bayar BTN, Gopay Gojek, Bukopin.net, PT. Pos Indonesia, JConnect Bank Jatim, Signal, Samsat OPOP, hingga Samsat Kampus.
Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima SMS dari Samsat Jatim yang berisi link untuk mencetak E-TBPKB secara mandiri. (*)
