
Nasional, Kabarterdepan.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (6/9/2024).
Sebagaimana dilansir dari laman akun X resminya (@TMCPoldaMetro), Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat 6 September 2024:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara : LTC Glodok
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selanjutnya, pemohon SIM mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. (*)
