
Sampang, kabarterdepan.com – Beredar isu di kalangan masyarakat bahwa penerbitan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) di Kabupaten Sampang dikenakan biaya dan belum sepenuhnya didistribusikan kepada nelayan. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.
Kartu KUSUKA sendiri memiliki sejumlah fungsi penting, di antaranya sebagai identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan, basis data untuk memudahkan perlindungan serta pemberdayaan pelaku usaha, dan sarana pelayanan serta pembinaan kepada nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan lainnya.
Menanggapi isu yang beredar, tim kabarterdepan.com melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.
Kartu KUSUKA Nelayan Sampang
Dalam pertemuan tersebut, Wahyu Eko Wijaya, selaku Koordinator Penyuluh se-Kabupaten Sampang, menegaskan bahwa pengurusan hingga penerbitan Kartu KUSUKA tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Informasi yang mengatakan bahwa penerbitan Kartu KUSUKA dikenakan biaya itu tidak benar. Semua prosesnya gratis, mulai dari pengajuan, verifikasi data, hingga pencetakan kartu,” jelas Wahyu kepada tim kabarterdepan.com, Selasa (4/11/2025)
Wahyu juga menambahkan bahwa distribusi kartu dilakukan secara bertahap sesuai dengan data yang telah terverifikasi oleh sistem Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Waktu kita di trapang, pihak desa memfasilitasi pencetakan kartu tersebut. Dan kami tidak mengeluarkan cetakan kartu, tapi kalau mau dicetak melalui dinas perikanan bentukannya kertas HVS bukan kartu” Ujarnya
Wahyu berharap masyarakat, khususnya para nelayan, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, serta dapat melapor ke dinas jika ada pihak yang melakukan pungutan liar terkait pengurusan kartu tersebut.
“Kami terus berupaya agar semua pelaku usaha kelautan dan perikanan di Sampang terdata dengan baik melalui KUSUKA. Program ini sepenuhnya untuk memudahkan nelayan dalam mengakses bantuan dan layanan pemerintah,” tutup wahyu.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami bahwa Kartu KUSUKA adalah program pemerintah yang diberikan secara gratis dan menjadi langkah penting menuju digitalisasi data nelayan serta peningkatan kesejahteraan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Sampang. (Fais)
