
Sampang, kabarterdepan.com – Gonjang-ganjing isu penolakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terhadap rencana kedatangan Menteri Pendidikan yang akan menghadiri Milad Muhammadiyah ke-113 menjadi perbincangan hangat di tengah publik.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan Milad Muhammadiyah tidak diperkenankan menggunakan Pendopo Kabupaten Sampang karena dianggap sebagai kelompok minoritas. Namun, tudingan tersebut secara tegas dibantah oleh Pemkab Sampang.
Panitia Milad Muhammadiyah Disebut Miskomunikasi
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanto, angkat bicara untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang.
Sudarmanto menegaskan bahwa polemik tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi antara Pemkab dan pihak panitia penyelenggara.
“Tidak benar jika dikaitkan dengan isu minoritas atau diskriminasi. Ini murni persoalan miskomunikasi dan teknis administrasi,” tegas Sudarmanto saat dikonfirmasi kabarterdepan.com, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, terdapat beberapa poin penting yang menjadi duduk perkara. Pertama, surat permohonan penggunaan pendopo memang telah masuk, namun belum sempat dibalas secara resmi.
“Suratnya memang masuk, tapi belum sempat kami balas. Namun mungkin sudah di amini bahwa pendopo bisa digunakan,” ujarnya.
Alasan kedua, lanjut Sudarmanto, kedatangan Menteri Pendidikan tersebut tidak tercatat sebagai kunjungan kerja resmi.
Oleh karena itu, Pemkab tidak menerima surat pemberitahuan atau permohonan resmi dari Kementerian Pendidikan.
“Karena bukan kunjungan kerja, maka tidak ada surat dari kementerian yang masuk ke kami,” jelasnya.
Alasan ketiga yang tak kalah penting adalah tidak adanya koordinasi langsung dari panitia kepada pihak Pemkab.
Panitia disebut hanya mengirimkan surat tanpa melakukan audiensi atau koordinasi langsung, sehingga informasi tidak tersampaikan secara menyeluruh hingga ke bagian terkait.
“Mereka hanya menyampaikan surat tanpa menghadap langsung ke kami. Bahkan Kabag pun tidak mengetahui adanya agenda tersebut. Seandainya ada koordinasi langsung, pasti kami bantu carikan solusi,” kata Sudarmanto.
Di sisi lain, diketahui bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yulis Setiyawan, telah mengeluarkan surat resmi terkait permohonan pinjam pakai pendopo dengan alasan perbaikan dan perawatan. Surat tersebut dikeluarkan pada Senin, 15 Desember 2025.

Sementara itu, berdasarkan rekaman suara yang diterima kabarterdepan.com dari rekanan tim, panitia penyelenggara Milad Muhammadiyah ke-113, Sholeh, menyampaikan bahwa lokasi kegiatan akhirnya dipindahkan.
“Kegiatan Milad Muhammadiyah ke-113 dipindahkan ke Al Ittihad Camplong, Kabupaten Sampang, dan akan dilaksanakan pada pukul 06.30 WIB,” ujar Sholeh dalam rekaman tersebut.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab Sampang berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat dilihat secara utuh dan proporsional, serta tidak ditarik ke arah isu sensitif yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. (Fais)
