
Surabaya, Kabarterdepan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur (Jatim) mencatat intermediasi perbankan Jatim per Agustus 2025 secara year on year (yoy) terpantau masih mengalami pertumbuhan yakni sebesar 4,46 persen. Hal ini diperkuat dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang juga mengalami kenaikan 4,03 persen (yoy).
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 OJK Jatim, Nasirwan Ilyas mengatakan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Jatim masih berada di level aman sebesar 29,38 persen, sedangkan Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 3,67 persen.
“Hal ini menunjukkan permodalan di Jawa Timur masih tergolong kuat dengan likuiditas yang terjaga. Kinerja perbankan Jawa Timur juga tetap solid dengan permodalan kuat dan risiko kredit yang terkendali,” jelas Nasirwan, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit UMKM per Agustus 2025 didominasi oleh perdagangan besar dan eceran sebesar 47,93 persen, disusul pertanian perburuan dan kehutanan 19,17 persen, kemudian industri pengolahan 12,30 persen.
“Kemudian ada lainnya sebesar 11,79 persen, jada kemasyarakatan 5 persen, dan penyedia akomodasi dan makan minum 3,81 persen,” tambahnya.
Catatan OJK Jatim Soal Perbankan Jatim
Secara keseluruhan, OJK Jatim menilai fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 75,41 persen, menandakan penyaluran dana ke masyarakat berlangsung seimbang dengan penghimpunan DPK.
“OJK akan terus mendorong perbankan di Jawa Timur untuk memperkuat penyaluran kredit produktif, terutama kepada sektor-sektor prioritas dan UMKM, agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
