
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap 1 Tahun 2025. Peninjauan ini berlangsung di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan pelatihan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Mojokerto dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta menekan angka pengangguran terbuka di wilayah tersebut.
Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta usia produktif. Mereka dibagi ke dalam lima kelas, dengan masing-masing kelas diisi oleh 16 peserta.
Adapun jenis pelatihan yang diselenggarakan meliputi Desain Grafis, Tata Boga, Tata Kecantikan Rambut, Tata Rias Pengantin Muslim Modifikasi, serta Menjahit Pakaian dengan Mesin.

Dalam kunjungannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menyapa langsung para peserta dan memberikan motivasi agar mereka serius menjalani pelatihan.
Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Pemerintah hadir untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas dan kompetitif. Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta bisa memiliki keterampilan yang bisa langsung dimanfaatkan untuk bekerja ataupun membuka usaha sendiri,” tutur Ning Ita.
Ia juga menambahkan, pelatihan ini bukan hanya tentang memberikan ilmu, tetapi juga tentang membuka peluang hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
“Jika mereka lulus uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi, maka peluang mereka untuk masuk ke dunia kerja atau menjadi pelaku usaha akan jauh lebih besar. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang bagi pembangunan kota kita,” tambahnya.
Pelatihan berbasis kompetensi ini turut mendukung terwujudnya Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pelatihan ini juga diarahkan untuk menekan angka pengangguran terbuka, yang pada tahun 2024 tercatat masih sebesar 3,76%. (*)
