Inovasi Tumbas Pemkab Mojokerto Berbuah Penghargaan dari KemenPANRB

Avatar of Lintang
ori pemkab inovasi 1 2782914881
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyerahkan pengharagaan kepada Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah dalam Gebyar Pelayanan Prima. (Diskominfo)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Inovasi Transaksi Produk Unggulan Mojokerto Berkualitas (Tumbas) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto membuahkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.

Atas inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meraih top inovasi pelayanan publik kelompok keberlanjutan tahun 2024 oleh Kemenpan-RB yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menpan RB Azwar Anas kepada Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah dalam Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 yang bertajuk Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.

“Alhamdulillah, capaian ini wujud komitmen Pemkab Mojokerto membawa produk UMKM naik kelas melalui inovasi Tumbas. Kami berharap Tumbas terus eksis dan memberi manfaat bagi UMKM Kabupaten Mojokerto dan secara umum masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ungkap Iwan Abdillah.

WhatsApp Image 2024 10 10 at 8.45.59 AM
Piagam penghargaan Pemkab Mojokerto atas inovasi Tumbas (Instagram/Disperindagkab.mojokerto)

Di sisi lain, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan bahwa inovasi Tumbas ini sengaja dibuat untuk mengangkat produk unggulan Kabupaten Mojokerto naik kelas. Walhasil, inovasi ini berhasil masuk lima besar inovasi terbaik di Indonesia kategori kabupaten.

Kondisi itu membuktikan jika etalase marketplace produk unggulan ini diakui pemerintah pusat sebagai inovasi yang efektif mendongkrak ekonomi UMKM di bumi Majapahit.

“Prinsipnya, aplikasi Tumbas ini dibuat untuk mendekatkan para pelaku IKM dan UKM, kepada para konsumen. Termasuk memperluas jangkauan pasar dalam memanfaatkan produk-produk lokal Kabupaten Mojokerto. Dengan kemudahan ini harapan kita produk UMKM kita bisa naik kelas,” ungkap Teguh.

Teguh menambahkan, Pemkab Mojokerto mengharapkan ASN kedepannya dilibatkan dalam mendukung produk UMKM. Salah satunya dengan membelanjakan sebagian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima. Bahkan kalau bisa diatur dalam regulasi sebagai bentuk dukungan kongkit dalam pengembangan produk UMKM.

“TTP yang diterima para pegawai, kita berharap bisa mendukung untuk belanja di UMKM. Pada dasarnya APBD itu kan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. APBD di dalamnya ya termasuk TPP itu,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page