
Grobogan, kabarterdepan.com –
Hadirnya sistem pelayanan digital (Si Pendi) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diharapkan mampu sebagai sarana penanggulangan dan mempercepat Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Kabupaten Grobogan.
Sistem yang sedang digodog oleh
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan dinilai dapat memujudkan transparansi dan efisiensi pelaporan bidang rumah tidak layak huni.
Meski saat ini masih tahap percobaan, tercatat Si Pendi sudah terintegrasi di 51 Desa dalam 15 Kecamatan di Kabupaten Grobogan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disperakim Grobogan melalui Kabid Perumahan Rakyat Upik Farida Surya Dona, Selasa (29/10/2014) siang.
Menurutnya, dengan adanya platform digital Si Pendi, masyarakat dapat mengajukan laporan dan permohonan bantuan secara langsung. Selain itu, Si Pendi telah dirancang untuk dapat mudah diakses sehingga prosesnya menjadi lebih cepat.
“Setiap warga bisa melakukan pengajuan secara mandiri melalui perangkat desa. Nantinya link google form diberikan ke setiap perangkat desa untuk di akses warga,” kata Upik.
Dikatakan, Si Pendi juga dapat meningkatkan partisipasi peran serta masyarakat. Selain itu, memberikan mereka hak untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang status permohonan bantuan RTLH dari warga.
“Dari 51 Desa yang masuk data kemiskinan ekstrem di Grobogan sudah menerapkan Si Pendi, hasilnya menunjukan tren positif dan perkembangan signifikan,” ungkapnya.
Melalui Si Pendi, Disperakim Grobogan dapat dengan mudah memantau data yang sudah terintegrasi mulai dari pengumpulan, analisis, dan pelaporan data mengenai kondisi RTLH di Grobogan.
Upik menyampaikan, keakuratan data Si Pendi RTLH dapat diandalkan, sehingga dapat mengefisienkan 80 persen dari sistem yang saat ini.
“Ini sudah dua bulan berjalan, dan sudah digunakan pedoman pada tambahan Bankeu Provinsi RTLH yang 500 unit yang diterima Kabupaten Grobogan,” sambungnya.
Si Pendi RTLH juga dapat memungkinkan pemerintah dan pihak terkait untuk membuat keputusan yang lebih baik dan terarah dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
“Selain itu, perencanaan program-program yang relevan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terdampak juga dapat dilakukan,” katanya.
Secara keseluruhan, kata Upik, integrasi ‘Si Pendi RTLH’dan penguatan data berbasis elektronik memberikan fondasi yang kuat untuk pengembangan kebijakan yang lebih efektif dan responsif pada kondisi masyarakat.
“Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Grobogan secara signifikan. Selain itu sebagai upaya membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Ditambahkan, uji coba yang dilakukan telah memperlihatkan tren positif. Sehingga ia berencana akan membuat berbasis aplikasi.
“Saat ini masih berupa google form. Nantinya kita berencana akan berbasis aplikasi,” pungkas Upik. (Masrikin).
