
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polisi akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus meledaknya rumah anggota polisi AIPDA Maryudi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang menewaskan 2 orang tetangganya, pada Senin (13/1/2025) kemarin.
Dalam konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto didampingi oleh Biddokkes Polda Jatim Pembina Dr. Tutik Purwanti dr. sp. FM., CMC. dan Tim Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa ST.
Kasubbid balmet Labfor Polda Jatim, AKBP Agus Santosa, menjelaskan terkait penyebab ledakan tersebut yang dipicu dari beberapa benda bahan peledak petasan.
“Kita temukan positif mengandung oksidator dan klorat, dimana klorat itu merupakan bagian dari isian bahan peledak kembang api atau mercon sreng dor,” katanya, Selasa (14/1/2025) siang.
Agus menerangkan, pemicu ledakan itu diakibatkan adanya cuaca panas di dalam ruang belakang rumah milik anggota polisi yang berdinas di Polsek Dlanggu tersebut.
“Karena jenis klorat itu termasuk bahan peledak sangat rentan sekali Jika kontak dengan panas gesekan benturan,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, Ihram Kustarto saat konferensi pers mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang digelar tim gabungan menemukan beberapa barang bukti diantaranya, 5 unit handphone, STNK, dan serpihan kertas.
“Dan ada juga 3 buah selongsong sisa kembang api,” kata Ihram.
Selain itu, lanjut Ihram, tim gabungan dari Labfor dan Inafis juga menemukan beberapa rangkaian alat elektronik musik dan kapasitor. Benda tersebut diduga milik Maryudi.
“Yang bersangkutan selain menjadi anggota Polri memiliki kelebihan untuk reparasi alat elektronik ataupun televisi,” pungkasnya. (*)
