
Sragen, kabarterdepan.com – Meskipun sudah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kampung industri batik Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, namun pengrajin batik diduga masih membuang limbah langsung ke parit hingga mengalir ke sungai setempat.
Air limbah batik berwarna merah, hitam pekat telah mencemari aliran sungai manyaran yang terhubung dengan desa manyarejo, jabung, gedongan dan sidokerto hingga menuju sungai bengawan Solo.
“Limbah sisa produksi batik di Pungsari, berupa cairan pewarna, obat-obatan, juga bekas cucian batik terpaksa dibuang ke parit dan sungai sekitar desa,” ujar salah satu warga Manyaran yang tidak berkenan disebutkan namanya, Senin (11/11/2014).
Menurutnya, puluhan pengrajin yang ada di Pungsari sebagian sudah memanfaatkan IPAL yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen. Namun ada juga yang belum punya IPAL.
“Ada juga yang tidak memakai IPAL, limbah dibuang langsung ke parit yang langsung menuju sungai,” ucapnya.
Sementara, tentang kondisi air limbah yang dibuang menuju aliran sungai yang terjadi saat ini, dikhawatirkan oleh Anggit Sugesti salah satu aktivis pemerhati lingkungan asal kota Solo Raya.
Menurutnya, budaya pembuangan limbah tidak pada tempatnya lambat laun akan merusak lingkungan, terutama air dan tanah sekitar sungai yang dialiri limbah.
“Padahal IPAL sudah ada, namun kenapa masih ada limbah yang dibuang ke parit dan sungai,” ujarnya.
Aliran limbah dari industri batik tersebut, saat ini mencemari sungai hingga radius 2 sampai 3 kilometer di sepanjang aliran sungai mayaran hingga sidokerto Kecamatan Plupuh.
“Sengaja, kita ambil sampling (contoh) air limbah, kita cek laborat untuk dijadikan dasar uji publik kepada dinas terkait, tentang potensi pencemaran lingkungan akibat limbah industri batik Pungsari,” katanya
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen, Rina Wijaya mengatakan, saat ini industri batik desa Pungsari sudah ada IPALnya yang dibuat menggunakan dana APBD beberapa tahun lalu.
Tentang adanya informasi air limbah yang masih dibuang ke parit dan sungai setempat, DLH akan segera kroscek kelapangan.
“Okey, Kami ceking lapangan, Pungsari Plupuh,” singkatnya melalui pesan singkat whatshaap.
Terpisah, Marlia Yuliyanti Rosyidah Pamong Budaya Ahli Muda, Penanggung Jawab Unit Situs Manusia Purba, Sagiran Museum dan Cagar Budaya, mengatakan, terkait industri batik di Situs Sangiran, berdasarkan kajian Zonasi, hal tersebut diperbolehkan secara terbatas.
“Terkait limbah, pada tahun 2021 kami (BPSMPS waktu itu) sudah pernah melakukan kajian terkait hal tersebut,” ucapnya.
“Selain itu kami juga masih terus melakukan monitoring bersama para stakeholder, jika ada masukan terkait limbah monggo silahkan nanti kita akan sinergikan untuk solusinya,” Imbuhnya. (Masrikin).
