
Semarang, Kabarterdepan.com – Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengungkapkan, dalam rangka memperingati HUT Ke-79 KAI dan HUT Korlantas Polri Ke-69, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Semarang melaksanakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro Kota Semarang, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju”.
“Kegiatan tersebut melibatkan internal KAI Daop 4 Semarang, personil Satlantas Polrestabes Semarang, Dishub Kota Semarang, Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub dan Komunitas Pecinta Kereta Api Komunitas Railfans Daop Empat (KRDE), Indonesian Railways Preservation Society (IRPS), dan Komunitas Railfans Tegal,” tutur Franoto di depan kantornya, kawasan Jl MH Thamrin, Miroto Semarang, Jumat (20/9/2024).
Pihaknya menerangkan bahwa dalam acara sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini, akan dilakukan kegiatan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.
“Selain itu, sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin berkendara, KAI juga akan memberikan hadiah berupa souvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Pemberian souvenir akan diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang,” terangnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan salah satu langkah konkret kolaborasi KAI dan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang, serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.
Lebih jauh, Franoto menjelaskan, di wilayah Daop 4 Semarang terdapat 372 perlintasan, yang dijaga sebanyak 203 perlintasan, tidak dijaga 139 perlintasan, dan perlintasan yang tidak sebidang baik itu flyover maupun underpass sebanyak 30 perlintasan.
“KAI secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan KA. Pada tahun 2022 Daop 4 Semarang telah melakukan penutupan sebanyak 30 titik perlintasan dan pada 2023 sebanyak 6 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga Agustus 2024, Daop 4 Semarang juga telah menutup 15 perlintasan,” ungkap Franoto.
Franoto mengatakan, KAI menyayangkan hingga saat ini, masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Selama tahun 2023, imbuhnya, terdapat 10 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal di wilayah Daop 4 Semarang.
“Sepanjang 2024 sampai dengan 16 September tempo hari, jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang yaitu 30 orang, meninggal 13 orang, luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan 12 orang,” terangnya.
Franoto menegaskan pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
“Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” imbuhnya.
Franoto mengatakan adanya kegiatan ini, KAI dan Korlantas Polri berharap dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat Indonesia.
“Sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berkendara, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Jangan pernah menerobos perlintasan meski terlihat sepi.
“Yang lebih penting keselamatan diri. Mari bersama-sama patuhi aturan, disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang mencerminkan budaya bangsa beradab,” tutup Franoto. (Ahmad)
