
Semarang, Kabarterdepan.com – Hotel Aruss di Semarang, yang dikenal terkait dengan dugaan dana hasil judi online, saat ini berada dalam sorotan setelah pengelolanya menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. Kasus ini melibatkan PT AJP, yang diidentifikasi sebagai korporasi yang diduga berperan dalam aliran dana yang berasal dari aktivitas judi online. Meskipun demikian, hotel tersebut masih diperbolehkan untuk beroperasi sementara proses penyelidikan berlangsung.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa hotel ini tetap beroperasi karena pihak kepolisian masih melakukan audit untuk meneliti aliran dana yang masuk ke rekening hotel.
“Kami perlu mempelajari seberapa banyak dana yang sudah diterima oleh hotel ini dari operasional mereka,” ungkap Helfi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Helfi menambahkan bahwa penyidik akan terus memantau pergerakan dana yang masuk dan keluar dari rekening PT AJP serta rekening FH, yang merupakan komisaris perusahaan tersebut. Penyelidikan ini akan terus berlangsung hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai sumber dana yang digunakan dalam operasional hotel.
Sebelum melakukan langkah lebih lanjut, seperti penghentian operasional hotel, penyidik ingin memastikan jumlah dana yang beredar melalui rekening-rekening terkait dan memastikan hubungan antara aliran dana tersebut dengan aktivitas yang dicurigai.
“Hotel ini masih beroperasi sementara waktu, karena kami masih dalam tahap audit dan penelusuran aliran dana,” lanjut Helfi. Setelah audit selesai dan ditemukan bukti yang cukup, langkah lebih lanjut bisa diambil sesuai dengan hasil penyelidikan.
Seiring dengan berjalannya proses penyelidikan, aliran dana yang terkait dengan kasus ini terus berkembang. Sejak awal pengungkapan kasus, pihak berwenang telah memblokir dana sebesar Rp72 miliar yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal ini. Jumlah tersebut kini bertambah menjadi lebih dari Rp103 miliar, seiring dengan upaya penyidik untuk melacak dan memverifikasi aset yang terkait dengan kasus ini. Helfi menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam melakukan pelacakan terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang ini.
Selain itu, penyidik juga tengah menggali lebih dalam tentang keterlibatan tersangka utama, FH, dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Penyidikan masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan setelah proses audit dan investigasi lebih lanjut selesai dilakukan. (Tantri*)
