Honda PCX Warga Mojokerto Raib Saat Ditinggal Belanja

Avatar of Redaksi
Ditinggal Belanja, Honda PCX Warga Mojokerto Raib
Ditinggal Belanja, Honda PCX Warga Mojokerto Raib

Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kali ini, sepeda motor Honda PCX berteknologi keyless milik Mochammad Ardyansyah (23), warga Jalan Niaga 41, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, raib saat diparkir di sebuah minimarket di Jalan Raya Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Senin (9/2/2026) dini hari.

Kejadian bermula saat korban singgah untuk berbelanja dan memarkir sepeda motornya bernomor polisi S 5428 TL di halaman depan minimarket. Tanpa disadari, aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV milik toko.

Baca juga: Polres Batu Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Ngantang, Modus Sambung Kabel Kontak

Staf Alfamart, Yuda Dwi Putra (28), menjelaskan korban datang seorang diri sekitar pukul 03.35 WIB dan langsung meninggalkan sepeda motornya di area parkir sebelum masuk ke dalam toko untuk membeli makanan ringan dan minuman.

Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 03.37 WIB, dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT berwarna hitam terlihat mendatangi lokasi. Salah satu pelaku turun dengan mengenakan jaket hitam dan helm biru, lalu mengambil helm milik korban sebelum mendorong sepeda motor PCX yang terparkir.

“Korban selesai belanja pukul 03.44 WIB, keluar toko, baru tahu motornya hilang. Kemudian dia tanya ke saya keberadaan motornya. Saya cek CCTV ternyata diambil 2 orang,” ungkapnya.

Usai mengetahui motornya raib, korban sempat meminta bantuan Yuda untuk melakukan pencarian. Sekitar pukul 04.45 WIB, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menyusuri jalur ke arah utara hingga wilayah Desa Perning, Penompo, dan sekitarnya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menemukan pelaku.

“Saat kami kembali, mampir untuk bertanya ke pedagang tahu tek. Pembelinya melihat ada dua orang yang mendorong motor merah ke arah utara. Namun, dia tak terlalu jelas melihat motor yang didorong jenis apa,” ungkapnya.

Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, korban menghubungi pihak keluarga untuk dijemput di lokasi kejadian. Selanjutnya, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 06.30 WIB serta mengamankan rekaman CCTV minimarket sebagai barang bukti.

“Karena saat diparkir tidak dikuci setir. Sehingga didorong oleh pelaku. Remot motor dibawa korban,” terangnya.

Polres Mojokerto Kota Selidiki Identitas Pelaku

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan membenarkan bahwa laporan pencurian sepeda motor tersebut telah diterima pihak kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Tim dari Polsek Jetis telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi. Kasus ini dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page