
Dharmasraya, KabarTerdepan.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya kembali mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya, Senin (19/5/2025).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Dharmasraya, Nanda Arfalia Putra, dan didampingi sejumlah kader. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kemenag Dharmasraya, Masdan, serta turut dihadiri oleh Kanit Intel Polres Dharmasraya, IPDA Mario.
Dalam pernyataannya, Nanda menyampaikan kekecewaan atas minimnya keterbukaan Kemenag Dharmasraya terkait penggunaan anggaran negara.
Ia menilai, sebagai lembaga publik yang menggunakan uang rakyat, Kemenag berkewajiban menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Kami meminta Kejari Dharmasraya segera turun tangan mengaudit anggaran Kemenag. Jangan sampai dana keagamaan disalahgunakan. UU KIP mengatur jelas bahwa badan publik wajib membuka informasi anggaran kepada masyarakat. Jika tidak, ada sanksi yang mengikat,” tegasnya.
HMI juga menyoroti dugaan tidak transparannya pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi guru madrasah dan pesantren yang dikelola Kemenag. Nanda menambahkan, berdasarkan Permenag RI Nomor 25 Tahun 2025, lembaga ini memiliki tanggung jawab penuh dalam pembinaan lembaga pendidikan keagamaan, sehingga tata kelola keuangannya harus taat asas dan terbuka.
Selain isu anggaran, HMI juga menuntut Kemenag segera memberikan solusi atas kasus pembongkaran rumah ibadah di PT SAK yang sempat mencuat beberapa bulan lalu. Menurut Nanda, sikap Kemenag terkesan pasif dalam menjaga harmoni antarumat beragama.
“Kemenag adalah institusi keagamaan. Ketika rumah ibadah dibongkar, seharusnya mereka berdiri paling depan. Jangan menunggu desakan publik baru bertindak,” tegasnya.
Kemenag Dharmasraya diminta membuka data anggaran pelatihan dan uji kompetensi guru secara resmi.
Publikasi hasil audit atau klarifikasi dilakukan dalam waktu 1×24 jam di media massa. Ancaman aksi massa lebih besar jika tuntutan tidak ditanggapi.
HMI Dharmasraya juga berencana akan melapor ke Kejari jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran negara.
HMI menegaskan, gerakan mereka bukanlah bentuk agitasi atau pencitraan, melainkan bagian dari kontrol sosial sebagai amanat mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kemenag Dharmasraya, Masdan, mengakui bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Polres Dharmasraya untuk klarifikasi dan telah melakukan evaluasi internal.
“Terkait anggaran, ada beberapa hal yang tidak bisa kami publikasikan secara menyeluruh karena menyangkut regulasi internal. Namun kami siap menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang, Kami berterima kasih kepada HMI atas kepedulian mereka,” ujarnya. (Dicka)
