Dilaporkan ke KPK, Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan

Avatar of Jurnalis: Ririn
Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Usai Dilaporkan ke KPK
Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Usai Dilaporkan ke KPK. (Sumber:Hasan/Kabarterdepan.com)

Cianjur, Kabarterdepan.com – Setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan dana hibah, Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman angkat bicara. Herman meminta masyarakat serta organisasi kemasyarakatan untuk mencermati secara utuh isu yang tengah bergulir.

Ia menilai, narasi yang berkembang saat ini berpotensi memutarbalikkan fakta dan mengaburkan persoalan yang sesungguhnya, sehingga laporannya ke KPK hal yang blunder.

“Jangan sampai memutarbalikkan fakta dan mengarahkan isu kepada saya untuk menutupi masalah yang sebenarnya terjadi,” ungkap Herman melalui sambungan telepon, Senin (2/2/2026).

Herman Minta KPK Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan

Dalam pandangannya, Herman mengaku mencium adanya dugaan praktik jual beli jabatan yang terjadi pada masa pemerintahan saat ini, yang dipimpin oleh dr. Wahyu dan Ramzi.

“Dugaannya mau jadi kepala dinas harus bayar berapa,” ujarnya.

Herman menilai, apabila praktik tersebut benar terjadi, dampaknya jauh lebih berbahaya bagi tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, jual beli jabatan berpotensi merusak kualitas pembangunan, termasuk berdampak pada mutu infrastruktur, seperti kondisi jalan yang cepat mengalami kerusakan akibat kualitas pengerjaan yang rendah.

“lihat saja insfratruktur yang cepat rusak dan ketebalan volumenya banyak yang kurang,” ucapnya

Ia menegaskan, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak demi menjaga integritas pemerintahan dan kualitas pembangunan di Kabupaten Cianjur.

Responsive Images

You cannot copy content of this page