Heboh! Timnas Indonesia Bisa Kena Royalti Lagu Nasional

Avatar of Redaksi
IMG 20250816 WA0009 1
Potret suporter Timnas. (Instagram La Grande Indonesia)

Nasional, Kabarterdepan.com – Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kabar bahwa Timnas Indonesia harus membayar royalti lagu yang diputar saat pertandingan resmi. Kabar ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama para pecinta sepak bola Tanah Air.

Isu ini mencuat setelah adanya penjelasan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bahwa setiap lagu yang diputar di ruang publik, termasuk stadion, tetap masuk dalam kategori penggunaan komersial.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara pertandingan, termasuk federasi sepak bola, wajib membayar royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak cipta.

Menurut aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pemanfaatan lagu untuk kepentingan publik, baik di kafe, restoran, konser, hingga acara olahraga, tidak bisa dilakukan secara gratis.

Hal ini berlaku meskipun pemutaran lagu bertujuan untuk hiburan penonton atau mendukung atmosfer pertandingan.

Dengan demikian, ketika lagu diputar saat Timnas Indonesia bertanding baik untuk penyemangat maupun perayaan gol secara hukum tetap dikenakan kewajiban royalti.

Banyak warganet menilai aturan ini terasa memberatkan, apalagi bagi pertandingan Timnas yang notabene mengharumkan nama bangsa.

Beberapa berpendapat bahwa seharusnya ada pengecualian untuk kepentingan nasional, sementara sebagian lain mendukung karena aturan ini memang melindungi hak para musisi dan pencipta lagu.

LMKN menegaskan bahwa royalti bukanlah denda atau beban sepihak, melainkan bentuk penghargaan terhadap karya musisi.

Mereka mencontohkan bahwa di berbagai negara, praktik serupa juga berlaku, bahkan untuk pertandingan internasional.

Namun, LMKN juga membuka ruang diskusi untuk mencari formula terbaik agar kegiatan olahraga nasional tidak terbebani, sekaligus tetap menghormati hak cipta.

Sementara itu, menurut Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pemutaran lagu-lagu nasional di stadion pertandingan Timnas Indonesia merupakan pembangkit nasionalisme sehingga tidak seharusnya dikaitkan dengan royalti.

“Sang pencipta lagu ini dengan tulus ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbesit di benak sang pencipta bahwa lagu ini jelas harus dibayar bila serupa individu atau elemen mana pun menyanyikannya,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Pemerintah dan pihak terkait perlu mencari jalan tengah agar semangat nasionalisme di stadion tidak terganggu dengan aturan yang terlalu membebani. (Izhah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page