Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam di KPK

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250113 183700
Hasto Kristiyanto saat keluar daru gedung KPK. (Fajri/kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2024), Hasto meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan yang dimulai pukul 09.59 WIB.

Saat keluar gedung KPK, Hasto terlihat tersenyum dan didampingi oleh tim pengacaranya.

Sebelumnya, Hasto tiba di Gedung KPK pukul 09.32 WIB. Dalam keterangannya, ia menyatakan siap menghadapi pemeriksaan tersebut.

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” ujar Hasto di Gedung KPK, Senin (13/1).

Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah Hasto absen pada Senin (6/1) karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Dalam kasus suap PAW anggota DPR, Hasto diduga sempat bertemu dengan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu sendiri telah menjalani hukuman dan kini bebas.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan Harun Masiku muncul saat KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Harun melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buron. KPK menduga Hasto berperan dalam menggagalkan upaya penangkapan tersebut.

Menanggapi status tersangkanya, Hasto telah mengajukan praperadilan untuk melawan keputusan KPK. Di sisi lain, KPK menyatakan siap menghadapi gugatan hukum tersebut. (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page