Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi

Avatar of Redaksi
IMG 20250627 WA0095
POTRET: Hasil uji kompetensi pengisian perangkat desa Desa Gilirejo Kecamatan Miri Kabupaten Sragen (Dok.Sugiyanto/ iNews untuk kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mencatatkan sejarah baru.
Bukan sekadar soal siapa yang lolos menjadi perangkat desa, tetapi tentang kemenangan keadilan atas manipulasi, tentang warga desa kecil yang berani melawan sistem seleksi curang, dan akhirnya menang.

Setelah dua tahun dipenuhi polemik, pengaduan, hingga investigasi Inspektorat, Desa Gilirejo akhirnya melaksanakan uji kompetensi ulang bagi calon perangkat desa di Universitas Tidar (Untidar), Magelang, Kamis (26/6/2025).

Ujian ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sragen yang sebelumnya menyatakan bahwa seleksi sebelumnya cacat prosedur karena menggunakan jasa LPPM tidak resmi yang mencatut nama kampus ternama.

Dan hasilnya mengejutkan. Desi Dyah Ayu Saputri, yang pada seleksi awal hanya berada di peringkat dua dan gagal dilantik, kini justru muncul sebagai peserta dengan nilai tertinggi.

Sebaliknya, peserta yang sebelumnya sempat dilantik melalui proses ilegal, Muhammad Syarifudin Assidiq, tergeser ke peringkat dua.

Ujian ulang ini membuktikan bahwa proses seleksi sebelumnya tidak hanya bermasalah, tetapi juga sarat ketidakadilan. Nilai yang diperoleh peserta sangat berbeda. Desi Dyah Ayu Saputri memperoleh nilai 95 poin Muhammad Syarifudin Assidiq 74 poin.

Sementara, Desi Dyah Ayu Saputri kepada media mengaku tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Ia menyebut momen ini sebagai titik balik dari perjalanan panjang penuh tekanan.

“Dua tahun lalu saya pulang dengan kecewa. Hari ini saya pulang dengan kepala tegak. Kemenangan ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk kejujuran,” tuturnya kepada media Jumat (27/6/2025).

Disisi lain, bagi banyak warga, hasil ini bukan sekadar data. Ini adalah validasi atas perjuangan yang sempat dianggap angin lalu.

“Selama ini kami dituduh hanya ribut karena kalah. Tapi sekarang terbukti, ternyata yang kami lawan memang proses yang tidak benar,” ungkap seorang tokoh pemuda Gilirejo yang mengetahui pengumuman hasil uji kompetensi.

Dipuji banyak pihak.

Nico Wauran, advokat sekaligus tokoh masyarakat desa, menyebut apa yang dilakukan desa ini bisa menjadi preseden hukum dan moral bagi desa-desa lain yang juga menjadi korban seleksi abal-abal.

“Kami tidak sedang membela individu. Kami membela prinsip bahwa jabatan publik, sekecil apa pun, harus diperoleh secara sah dan adil,” ujar Nico.

Kasus Desa Gilirejo sebelumnya mencuat ke publik setelah ditemukan fakta bahwa seleksi perangkat desa dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian untuk Masyarakat (LPPM) ilegal yang mencatut Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Desa ini (Gilirejo) menjadi salah satu dari empat desa yang diduga terjerat kerja sama bermasalah itu. Namun hanya Gilirejo yang secara terbuka mengambil langkah korektif,” imbuhnya.

Kini, lanjut Nico, publik juga menunggu apakah desa-desa lain juga berani mengikuti jejak Gilirejo.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah Desa Gilirejo lebih dari sekadar seleksi ulang, Namun adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang cacat.

“Desa kecil di ujung Sragen ini layak disebut pelopor, pelopor keberanian, pelopor kejujuran,” kata Nico.

Keberhasilan hasil seleksi ulang Desa Gilirejo juga membuat Desa Gilirejo menorehkan sejarah baru dalam integritas seleksi perangkat desa,

“Sebuah contoh nyata bahwa reformasi bisa dimulai dari desa,” tegas Niko.

Suksesnya uji integritas perangkat desa Gilirejo juga membuat Pemerintah Kabupaten Sragen semakin jadi sorotan, Publik bertanya akankah hasil seleksi abal-abal di tempat lain juga ditinjau ulang? (Masrikin)

Responsive Images

You cannot copy content of this page