
Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah dilaksanakan di atap Masjid Agung Darussalam (Madasa), Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan hasil rukyatul hilal tersebut, hilal tidak berhasil terlihat sehingga 1 Ramadan dipastikan jatuh pada Kamis (19/2/2026) esok.
Proses rukyah melibatkan Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Mojokerto, Kantor Kementerian Agama, serta Pengadilan Agama Mojokerto. Sebanyak 10 orang perukyah yang telah disumpah ambil bagian dalam pengamatan itu dan seluruhnya menyatakan tidak menyaksikan kemunculan hilal.
Posisi Hilal
Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Mojokerto, Syamsudin, menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomi, posisi hilal memang belum memenuhi kriteria visibilitas.
“Kalu menurut hisab, hilal tidak terlihat karena di bawah ufuk 2 derajat untuk ketinggian hilal mar’i. Kalu secara observasi, ini tidak mungkin terlihat,” ungkapnya, Selasa (17/2/2026) sore.
Ia menjelaskan, dalam kriteria imkan rukyah kalender Hijriah, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Namun pada pengamatan kali ini, tinggi hilal hakiki tercatat -01° 03′ 43″, tinggi hilal mar’i -02° 00′ 41″, elongasi hakiki 01° 12′ 26″, lama hilal -00:04:15, serta umur hilal -01 jam 06 menit 58 detik.
“Sehingga sangat jauh dari imkanur rukyah. Di sini tadi minus 2 derajat sekian sekian. Memang ijtimanya masih jam 19.02.01 WIB nanti baru ijtima antara bulan dan matahari. Sehingga umur hilal pun masih minus 1 jam. Sehingga tidak terlihat,” jelasnya.
Hasil Rukyatul Hilal Dikirim ke PWNU Jatim
Syamsudin menambahkan, laporan hasil rukyah dari atap Masjid Madasa telah dikirim ke PWNU Jawa Timur untuk selanjutnya diteruskan ke PBNU sebagai salah satu pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal Ramadan.
“Kesimpulannya syaban ini 30 hari. Sehingga 1 Ramadan menurut hasil rukyah jatuh hari Kamis,” pungkasnya.
Editor: Ahmad
