Hari Jadi Banyuwangi, Warga Dihadiahi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241212 161850
Bupati Ipuk bersama masyarakat Banyuwangi. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com- Jelang Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253, Pemkab Banyuwangi menghadiahi pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk warganya.

Program yang tertuang dalam SK Bupati Banyuwangi Nomor 185/560/KEP/429.011/2024 tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2 tersebut telah dimulai 1 November dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

“Warga Banyuwangi silakan memanfaatkan program ini. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai skema untuk mempermudah pembayaran,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/12/2024).

Pembayaran PBB Banyuwangi bisa dilakukan secara manual melalui pihak desa dan minimarket, maupun secara online mulai m-banking dan e-wallet seperti Shopeepay, Tokopedia, Gopay, dan lainnya.

Dengan memanfaatkan program pemutihan denda tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB antara tahun 1994-2024 cukup membayar pokok pajaknya saja, sehingga warga dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan pembayaran.

Ditambahkan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, program pemutihan ini terbukti efektif mendongkrak realisasi PBB. Setelah hampir satu bulan program pemutihan berjalan, realisasi PBB telah mencapai 95,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 60,75 miliar di tahun ini.

Berdasarkan data Bapenda Banyuwangi, hingga 11 Desember telah masuk 51.538 Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau Bukti Pembayaran PBB. Dengan nominal pokok pajak senilai Rp 3,6 miliar. Sementara potensi denda yang dihapuskan senilai Rp 613 juta.

“Ini capaian realisasi PBB selama program berlangsung. Kami optimis realisasi PBB akan terus bertambah karena program ini masih bergulir hingga akhir Desember,” urai Firman.

Firman menjelaskan dari total 830.692 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang didistribusikan, sebanyak 675.577 telah dilunasi. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page