Hampir Separuh Warga Blora Masuk Data DTKS, Dinsos Kembangkan Sistem Aduan Mandiri

Avatar of Redaksi
IMG 20250613 WA0144
Ilustrasi: kota Blora. (Fitri/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa jumlah warga Blora yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN mencapai 443.572 jiwa.

“Sebanyak 443.572 warga Blora masuk dalam data DTKS Kementerian Sosial,” ujar Luluk, Jumat (13/06/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 390.945 merupakan penerima Bantuan Penerima Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 65.017 menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode April–Juni 2025, dan 40.502 masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Luluk menyebutkan bahwa pihaknya tengah merencanakan sinkronisasi data antara DTKS nasional dan Data Terpadu (DT) milik Provinsi Jawa Tengah, agar ke depan penarikan garis kemiskinan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi.

“Kami berusaha sinkron dengan Dinsos Provinsi, agar sistem penanganan lebih presisi,” jelasnya.

Dijelaskan, sinkronisasi ini nantinya juga akan mencakup sistem pengaduan masyarakat, terhadap penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurut Luluk, masyarakat akan dapat menyampaikan aduan melalui perangkat seluler masing-masing.

“Kami tidak bisa memantau langsung ke setiap desa. Minimal warga yang punya HP bisa mengadukan bila ada penerima yang tidak layak,” tambahnya.

Selain pengaduan, sambung Luluk, proses pengajuan masuk ke dalam DTKS juga dapat dilakukan secara mandiri dari rumah, tanpa harus datang ke kantor Dinsos P3A Blora. Dalam proses itu, masyarakat diminta melampirkan sejumlah data pendukung.

“Nanti warga bisa unggah foto tampak depan rumah, tampak samping, bagian dalam, dan koordinat lokasi. Setelah itu, petugas PKH akan melakukan verifikasi lapangan,” terangnya.

Saat ini, tambah Luluk, fitur tersebut masih dalam tahap pengembangan melalui Simnakis (Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan).

Sebagai catatan, data DTKS berbeda dengan data kemiskinan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Blora. Pada laman resmi BPS Blora, hingga Maret 2024 BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Blora sebanyak 99.140 jiwa, atau 11,42 persen dari total penduduk.

Sementara itu, berdasarkan data BPS 2023, total penduduk Kabupaten Blora mencapai 901.621 jiwa. Dengan demikian, hampir separuh penduduk Blora tercatat dalam DTKS, yang notabene menjadi acuan pemberian berbagai bantuan sosial oleh pemerintah. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page