
Sleman, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Sleman fokus melakukan pemeliharaan jalan sambut libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman terkait upaya tersebut.
Adapun tindakan yang akan dilakukan adalah melakukan perbaikan berupa penambalan dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU).
“Insya Allah sudah saya minta PU dan temen-temen kelurahan, yang jalanya rusak laporkan ke saya, termasuk yang penerangannya kurang,” katanya saat ditemui di pendopo Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.
Bahkan, Harda menyebut bahwa pemeliharaan jalan menjadi fokus utama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang sudah diketok bersama dengan DPRD Sleman beberapa waktu lalu.
“Tapi coba jenengan lihat anggaran 2026, penggal jalan banyak jalan baru. kemudian saya juga minta pemeliharaannya juga ditambah,” jelasnya.
Ia meminta warga, jika mendapati jalan rusak baik milik provinsi atau kabupaten untuk melaporkan kepadanya sehingga bisa diberikan penindakan pada pihak berwenang.
Tidak Ada Agenda Atraksi Nataru dari Pemkab

Adapun pada Nataru kali ini, Pemkab Sleman tidak menggelar atraksi dan agenda dalam menyambut para wisatawan.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Kus Endarto menyampaikan bahwa agenda yang dimiliki oleh pihaknya telah rampung untuk tahun ini.
Kendati begitu, kegiatan atraksi nantinya kebanyakan akan dilakukan oleh para wisata swasta.
“Atraksi dilakukan oleh swasta, mal maupun hotel akhir tahun. Yang bisa kami lakukan kepada teman-teman penyedia atraksi memberikan yang terbaik,” katanya.
Ia menyampaikan tantangan saat Nataru adalah padatnya kendaraan yang melintasi DIY namun rendahnya melakukan aktivitas ekonomi.
“Kenapa jalan penuh banget tapi hotel kosong, karena mereka hanya lewat kan,” katanya. Ia berharap wisatawan tidak hanya sekedar lewat di Yogyakarta, namun juga melakukan aktivitas ekonomi.
Isa menyampaikan Dispar untuk tahun depan mendapat dampak pemotongan anggaran akibat dampak dari pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar 62 persen.
Pihaknya berupaya untuk tetap optimis mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menggelar berbagai program. (Hadid Husaini)
