
Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – Kegiatan apel pemberangkatan distribusi zakat fitrah KORPRI Kabupaten Mojokerto oleh Baznas Kabupaten Mojokerto digelar Kamis (27/03/2025). Acara ini dimulai pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, Ketua Sekda, Ketua KORPRI, Ketua dan Anggota Baznas, para Kepala UPD, Camat, serta anak-anak yatim piatu dari pondok pesantren.
Sebanyak 205 anak yatim piatu turut serta dalam acara ini sebagai bagian dari 1000 anak yang disantuni sepanjang bulan Ramadan.
Ketua Baznas menyampaikan laporan perolehan zakat dengan transparan. “Tahun ini, zakat fitrah ASN yang terkumpul berasal dari 1174 orang dengan total Rp 136.000.000. Tahun lalu jumlah ASN yang membayar zakat sama, tetapi hanya terkumpul Rp 110.000.000,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah paket beras yang dibagikan juga meningkat.
“Tahun ini kami membagikan 3.177 paket beras 3 kg, sedangkan tahun lalu hanya 2334 paket,” tambah Zamroni, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto.
Peningkatan perolehan zakat fitrah ini menunjukkan kesadaran ASN Mojokerto dalam membayar zakat semakin meningkat. Selain dari ASN, Baznas Kabupaten Mojokerto juga berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 500.000.000 dari masyarakat selama bulan Ramadan.
Bupati Mojokerto, Gus Barra, menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto juga memfasilitasi zakat profesi.
“Begitu gaji turun, zakat profesi langsung dipotong dan disalurkan ke Baznas,” ucapnya dalam sambutan.
Ia berharap distribusi zakat fitrah ini benar-benar tepat sasaran.
“Harapan kami, zakat yang dikumpulkan ini benar-benar meringankan mereka yang membutuhkan,” tutup Gus Barra.
Setelah apel selesai sekitar pukul 10.00 WIB, dilakukan pengesahan pemberangkatan distribusi zakat fitrah oleh Bupati Mojokerto dan jajarannya. Belasan mobil relawan turut digunakan untuk mendistribusikan zakat fitrah kepada penerima manfaat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemkab Mojokerto dan Baznas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa. (Ceci)
