
Sragen, kabarterdepan.com – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa YP (36), guru honorer di salah satu taman kanak-kanak (TK) negeri di Sragen, terus menjadi sorotan publik.
Setelah surat tulisan tangan berisi curahan hati yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan serta permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah pejabat viral di media sosial, gelombang dukungan terhadap YP semakin meluas.
Pada Selasa (4/11/2025), puluhan guru TK bersama sejumlah wali murid mendatangi Kantor DPRD Sragen. Mereka datang dengan satu harapan: agar rekan mereka mendapat pendampingan hukum dan keadilan dalam proses hukum yang kini berjalan.
Rombongan tersebut juga didampingi oleh perwakilan LSM Merah Putih, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta beberapa aktivis pendidikan. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, beserta jajarannya.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah wali murid menyampaikan empati dan dukungan. Mereka meyakini bahwa YP tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
“Kami kenal betul Pak Guru YP. Ia orang sederhana. Untuk bantuan hukum, kami sampai memohon ke berbagai pihak. Bahkan, kami pernah meminta kepada PGRI agar memberikan pendampingan hukum, tetapi tidak ada respons. Jadi, kami harus mengadu ke mana lagi?” ujar W, salah satu wali murid di hadapan anggota DPRD.
Sementara itu, UH, pelaksana tugas kepala sekolah tempat YP mengajar, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan pembelaan terhadap rekan sejawatnya.
Dengan suara bergetar, ia menceritakan sosok YP yang dikenal para guru sebagai pribadi penyayang dan sabar terhadap anak-anak.
“Beliau itu guru yang penyayang. Kalau ada anak menangis, pasti dibujuk dengan sabar. Kami datang bukan untuk menentang hukum, tetapi agar proses ini benar-benar adil,” ungkap UH.
Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam laporan yang menjerat YP. Menurutnya, laporan keluarga korban disampaikan tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.
“Awalnya belum jelas tanggal dan jam kejadian. Tapi kemudian muncul keterangan tanggal 27 Agustus pukul 10.00 WIB. Padahal setelah tanggal itu, anak yang bersangkutan masih masuk sekolah seperti biasa hingga 18 September,” jelasnya.
DPRD Janjikan Tindak Lanjut

Suasana audiensi berlangsung penuh emosi. Beberapa guru tampak menahan air mata, sementara yang lain hanya menunduk diam. Bagi mereka, perjuangan ini bukan hanya untuk YP, tetapi juga untuk rasa kemanusiaan dan keadilan di dunia pendidikan.
Dalam pertemuan itu, para guru juga menyampaikan bahwa YP yang kini ditahan sebagai tersangka tetap bersikukuh tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Pernyataan tersebut membuat para peserta audiensi bertanya-tanya, apakah kasus yang menjerat YP benar adanya atau hanya rekayasa semata.
“Kami minta Dinas Pendidikan segera membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini. Kalau tidak tuntas, risikonya citra dunia pendidikan di Kabupaten Sragen yang menjadi taruhannya,” tegas Mualim, salah satu anggota DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Komisi IV akan meminta Disdikbud mengumpulkan seluruh data dan bukti dalam waktu sepekan. Pekan depan, kami akan fasilitasi pertemuan lanjutan agar semua pihak bisa duduk bersama,” ujarnya.
Antara Doa dan Penantian
YP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Sragen sejak Kamis (16/10/2025). Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya yang masih berusia 4 tahun 7 bulan.
Meski demikian, para guru dan wali murid berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
“Kami hanya ingin keadilan untuk semua pihak. Kalau beliau bersalah, biarlah hukum yang membuktikan. Tapi kalau tidak, jangan sampai nama baik dan hidupnya hancur tanpa alasan,” ujar seorang guru TK lainnya.
Kini, YP harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi, sementara rekan-rekannya berjuang dari luar dengan doa dan dukungan.
Kasus ini menjadi ujian bagi dunia pendidikan di Sragen, bagaimana guru, murid, dan orang tua menghadapi badai dengan kepala tegak, sembari menanti kebenaran terungkap sepenuhnya.
