Gudang Penampungan Anjing untuk Konsumsi di Banyuwangi Digerebek Polisi

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241117 080642
Gudang penyimpanan 64 ekor anjing untuk konsumsi yang digerebek polisi. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi  kabarterdepan.com – Sebuah gudang yang menyimpan puluhan anjing bakal konsumsi di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi digerebek polisi pada Sabtu, (16/11/2024).

Dari gudang yang diketahui milik seseorang bernama Sarmuji, polisi menemukan 64 ekor anjing yang masing-masing telah dibungkus karung itu siap dikirimkan ke Solo, Jawa Tengah.

Bahkan, gudang yang memasok anjing dari Kintamani, Bali dan lokasinya berada di pemukiman padat penduduk itu telah beroperasi selama satu tahun.

“Aktivitas pengiriman anjing itu berlangsung selama satu tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet.

Namun demikian, Edi menambahkan bahwa meski lokasinya berada di pemukiman padat penduduk, warga sekitar tak ada yang tahu aktivitas pengiriman anjing ke ke luar kota tersebut.

Untuk diketahui, pengungkapan terjadi berawal dari investasi sebuah keompok pecinta anjing asal Surabaya yang membuntuti kendaraan truk muatan anjing.

“Truk itu dibuntuti dari Bali hingga berhenti di Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi,” terang Edi.

Setelah mereka memastikan bahwa puluhan anjing yang ditampung hendak dijual, mereka kemudian melaporkannya ke Polsek Cluring yang kemudian bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat di TKP, Edi mengatakan bahwa pihaknya menemukan 64 ekor anjing yang diikat dan dimasukkan dalam karung serta disimpan di dalam gudang tersebut.

“Rencananya akan dibawa menuju ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal,” tandasnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page