
Jakarta, Kabarterdepan.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19 Mei 2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu dengan jajaran KPK bidang pencegahan dan mendapatkan arahan langsung dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ujang Bachtiar.
“Kita hari ini bertemu dengan jajaran KPK bidang pencegahan, terutama kita mendapat arahan dari Pak Ujang Bachtiar,” ujar Dedi kepada awak media usai pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK berkaitan erat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang fokus mengefisiensikan dan merealokasikan anggaran belanja daerah. Anggaran tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang dinilai langsung berdampak pada masyarakat.
“Arahannya adalah seiring dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan upaya mengefisiensikan, merealokasikan seluruh belanja pemerintah dari belanja yang tidak penting ke belanja yang dianggap menjadi kepentingan publik,” ujar Dedi.
Sektor-sektor yang menjadi prioritas, lanjutnya, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, penanganan kemiskinan, hingga jaringan listrik.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini harus dikawal dengan baik agar berujung pada hasil nyata dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami mendapat arahan, seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi output, outcome, dan benefit kepentingan masyarakat,” jelas Dedi.
Dedi juga menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis telah dibahas bersama KPK untuk menyinergikan arah pembangunan provinsi. Tujuan utamanya adalah peningkatan sumber daya manusia, kenyamanan layanan publik, serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
“Sehingga Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi masyarakatnya, indeks kesejahteraan masyarakatnya, dan indeks pendidikan,” pungkasnya.
Pertemuan ini menandai komitmen kuat Pemprov Jabar dalam mengawal tata kelola anggaran publik secara bersih dan akuntabel dengan menggandeng lembaga antirasuah sebagai mitra pengawasan. (Fajri)
