
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com- DPD Partai Golkar Kota Mojokerto menunjukkan komitmen percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto.
Hal itu diwujudkan dalam kunjungan Ketua DPD Partai Golkar Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, SH, bersama jajaran pengurus ke Kantah Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara, Selasa (23/12/2025).
Turut mendampingi Agus, Sekretaris DPD Adam Fazal Farid Said, Bendahara dr. Ditha Roosita Ayu Lestari, serta sejumlah fungsionaris partai. Kolaborasi ini difokuskan pada upaya memperkuat kepastian hukum aset keagamaan sekaligus mencegah potensi sengketa tanah wakaf di Kota Mojokerto.
Komitmen Golkar Kota Mojokerto
Agus Wahjudi menegaskan, legalitas tanah menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi aset umat dari penyerobotan maupun konflik agraria di kemudian hari. Dalam hal ini Partai Golkar mendukung terhadap program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah
“Partai Golkar akan hadir mendampingi pengurus masjid, pesantren, gereja, dan tempat ibadah lainnya dalam proses pengurusan sertifikat wakaf hingga tuntas. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan aset umat terlindungi secara hukum,” ujar Agus.
Agus menambahkan, kehadiran Golkar dalam program tersebut merupakan aksi nyata membantu penyelesaian persoalan publik.
Golkar juga mendorong kemudahan sertifikasi melalui program gratis, kolaborasi lintas instansi, serta pendampingan langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut.
Solehudin mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses sertifikasi, di antaranya dokumen yang belum lengkap seperti Akta Ikrar Wakaf (AIW), status tanah yang belum jelas, sengketa kepemilikan, hingga minimnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalisasi tanah wakaf.
“Karena itu, kami mendorong sinergi semua pihak, termasuk partai politik dan tokoh masyarakat, agar proses sosialisasi dan pendampingan bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kantah Kota Mojokerto telah mengikuti kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah secara simbolis di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut, Kota Mojokerto menerima alokasi 44 sertipikat tanah wakaf.
Menurut Solehudin, percepatan sertifikasi merupakan langkah strategis untuk mencegah konflik agraria serta memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan.
“Ini bagian dari upaya melindungi aset umat dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kota Mojokerto,” ujarnya menegaskan komitmen BPN. (*)
