
Jombang, Kabarterdepan.com – Sisi lain kegiatan jalan sehat yang diadakan bakal cabup Kabupaten Jombang pada Minggu (25/8/2024), Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera di Jombang disegel oleh Pemkab Jombang.
Jemaat GAB terpaksa melaksanakan ibadah rutin setiap hari Minggu di teras halaman gereja yang terletak di kawasan ruko simpang tiga Jombang.
Pemkab Jombang bersama petugas gabungan melakukan penggembokan ruko-ruko yang masih buka. Pemkab beralasan hal tersebut dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset Pemkab.
Meskipun di teras, para jemaat tapak khusyuk mendengarkan ceramah yang disampaikan.
Para jemaat berdoa, agar gedung gereja yang biasa mereka gunakan untuk beribadah bisa dibuka kembali. Sehingga, para jemaat tidak beribadah di depan ruko.

Pendeta Paulus Heri Susanto yang juga pemilik ruko di kawasan Simpang Tiga, membenarkan bahwa jemaat gereja terpaksa harus beribadah di depan halaman ruko.
“Jemaah kami beribadah di depan ruko yang disegel karena di dalam ruko tepatnya di lantai dua ada gereja juga, jadi ikut tersegel secara paksa,” ungkapnya.
Heri pemilik ruko dan terimbas penggembokan oleh Pemkab Jombang ini mengatakan pihaknya akan tetap berjuang melalui jalur hukum untuk mengembalikan ruko seperti semula.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan. Akibat penggembokan ini, jemaah kami tidak bisa beribadah dengan khusyuk,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Jombang bersitegang dengan pemilik Ruko Simpang Tiga saat hendak melakukan penyegelan di kawasan ruko yang berada di Mojongapit, Kabupaten Jombang.
Penyegelan yang dilakukan pihak Pemkab Jombang ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menyelamatkan aset Pemkab Jombang. (Rebeca)
