
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Setelah diamankan oleh Satpol PP, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial MR yang viral di TikTok ini diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto, Sabtu (11/5/2024).
Kemudian, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinsos P3A ) Kota Mojokerto membawanya ke rumah aman untuk dirawat. Ini disampaikan oleh Kadinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar kepada Kabarterdepan.com.
“Setelah berada di rumah aman, Petugas Dinsos P3A langsung memberikan perawatan berupa pemberian makanan, dimandikan dan diberi pakaian, serta dilakukan assesmen dan identifikasi terhadap odgj tersebut,” jelas Anwar, sapaan akrab Kadinsos P3A Kota Mojokerto.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, pihaknya mengidentifikasi asal ODGJ tersebut, komunikasi ke Dinsos Kabupaten Mojokerto untuk ditelusuri domisili aslinya.
“Sesuai hasil konfirmasi, ODGJ tersebut memang benar penduduk Dusun Kedawung, Trowulan. Keesokan harinya, kami bersama – sama aparatur desa mengembalikannya kepada keluarga yang bersangkutan dari Dusun Kedawung, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (12/5/2024) siang,” ungkap Anwar.
Menurut Anwar, pihaknya memberikan imbauan kepada keluarga agar merawat keluarganya tersebut atau berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten.
“Kami mengimbau agar keluarganya memberikan perhatian dan merawatnya atau berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten agar tidak sampai berkeliaran lagi dan mengganggu masyarakat,” harapnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, ini sudah mendapatkan atensi dari Pimpinan (Pj Wali Kota Mojokerto).
“Saat ini kami sudah menyiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang kami siagakan di pertigaan atau perempatan lampu lalu lintas dan juga melakukan patroli di Kota Mojokerto agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tutur Modjari.
Tak hanya itu, lanjut Modjari, sebagai penegak perda, pihaknya juga akan secara rutin melakukan razia / operasi segala sesuatu yang mengganggu kamtibmas di Kota Mojokerto.
“Jadi, kami imbau agar selalu menjaga kamtibmas di daerahnya masing-masing, jangan sampai meresahkan masyarakat,” pungkasnya. ( Alief / Dinsos Kota Mojokerto )
