
Grobogan, kabarterdepan.com – Guna menekan tingginya angka kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan (backlog) rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan tengah mengupayakan warga untuk memiliki rumah melalui program perumahan subsidi tahun 2024.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan, kurang lebih sekitar 1500 unit rumah bersubsidi akan diwujudkan di wilayah Grobogan berkerjasama dengan 21 developer pengembang perumahan dan perbankan.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang perumahan rakyat Disperakim Grobogan Upik Farida, Senin (14/10/2024).
Hunian rumah subsidi nantinya akan diberikan oleh pemerintah melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan berupa pembebaskan biaya pajak jual beli lahan yang biasa dibebankan ke pembeli.
Dikatakan Upik, saat ini harga tanah khususnya di Kabupaten Grobogan sudah cukup tinggi. Sehingga, upaya pemberian subsidi kepada perumahan bisa memperingan masyarakat untuk memiliki rumah
“Subsidi pemerintah berupa menggratiskan segala administrasi yang dibutuhkan,” kata Upik Farida.
Saat ini, perumahan subsidi yang akan dibangun, baru bisa menyasar beberapa kecamatan yang dinilai memiliki angka ketidak milikan rumah yang tinggi.
Diharapkan nantinya warga sekitar yang berniat memiliki rumah dapat membeli dengan harga yang ternjangkau.
“Tahun ini (2024) baru bisa menyasar Kecamatan Purwodadi, Krangganharjo, Godong, Wirosari, Toroh, Kradenan,”ungkap Upik.
Tentang syarat yang wajib yang harus dipenuhi oleh calon pemilik rumah subsidi yakni sudah menikah atau berkeluarga dan memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta.
“Selain itu, rumah subsidi hanya diperuntukan untuk keluarga yang belum memiliki rumah atau rumah pertama,” sambung Upik.
Upik menyebutkan, rumah subsidi menyasar kalangan umum tanpa terkecuali. Namun tetap memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pegawai negeri bisa membeli rumah subsidi, yang terpenting gaji beserta tunjangan tidak melebihi Rp 8 juta,” pungkas Upik. (Masrikin).
