
Grobogan, kabarterdepan.com – Dalam rangka gerakan melindungi hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melakukan rekamE-KTP para santri dan santriwati di Grobogan
Mengandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kegiatan itu menyasar Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Rabu (20/11/2024).
Komisioner KPU Grobogan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Agung Budi Prasetyo mengatakan, dengan mengajak Dispendukcapil Grobogan, dapat langsung melakukan perekaman dengan metode jemput bola.
Sehingga diharapkan, setiap santri dapat langsung melakukan perekaman KTP-el di wilayah pondok pondok pesantren Sirojuth Tholibin.
“Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Sementara dari data DPT (Daftar Pemilih Tetap) masih banyak santri yang belum melakukan rekam E-KTP,” kata Agung Budi yang akrab dipanggil Yoyok.
Dikatakan, salah satu persyaratan untuk bisa menggunakan hak suara di TPS pada Pilkada nanti adalah menunjukan E-KTP ke petugas. Selain itu, bisa membawa Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Minimal bisa membawa biodata kependudukan,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menjabarkan sebanyak 61warga yang berstatus penduduk Jawa Tengah turut melakukan perekaman yang dilakukan.
“Sebanyak 49 warga luar Kabupaten Grobogan, sisanya, ada 12 warga Grobogan,” ujarnya.
Sementara untuk total santri yang mengikuti perekaman sebanyak 83 orang. Sehingga, selain 61 orang itu, masih ada 22 orang yang mengikuti perekaman berasal dari luar Jawa Tengah.
Sementara, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Bapak Achmad Basuki Mulyono, menyampaikan menjelang Pilkada tahun 2024, Dispendukcapil mempunyai kewajiban untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum melakukan rekam E-KTP, terlebih untuk warga yang pada 27 November 2024 nanti sudah mempunyai hak pilih.
“Beliau mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini yang membantu dalam rangka memudahkan untuk menyisir Santriwan dan Santriwati yang belum rekam E-KTP,” singkatnya.(Masrikin)
