Fraksi DPRD Kota Mojokerto Soroti Perhatian Pemkot terhadap UMKM dalam Rancangan APBD 2025

Avatar of Redaksi
IMG 20241122 WA0011 scaled
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro saat menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi. (Riris / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto kembali digelar di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Surodinawan, Jumat (22/11/2024).

Agenda rapat kali ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yaitu penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Raperda tentang APBD 2025 dan penyampaian tanggapan/jawaban Pj Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Raperda tentang APBD 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti dan dihadiri oleh 6 perwakilan juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD Kota Mojokerto di antaranya fraksi partai PDIP, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, dan Karya Indonesia Raya.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, para jubir menyoroti anggaran belanja daerah salah satunya alokasi untuk UMKM.

Jubir dari fraksi PKB, Wahyu Nur Hidayat, menyampaikan pemandangannya bahwa pihaknya dalam mencermati dan mengkaji APBD 2025 belum melihat upaya dari Pemkot Mojokerto terhadap pelaku UMKM.

“Kami saat ini belum melihat upaya komplit dari Kota Mojokerto terkait ekonomi kerakyatan karena sampai saat ini pelaku UMKM di Kota Mojokerto masih kesulitan mendapatkan pelayanan akses tempat, akses modal, akses pasar, dan perlindungan,” ungkap Wahyu.

Sementara, jubir dari fraksi Nasdem, Mulyadi, menyampaikan pemandangannya bahwa pihaknya berharap Pemkot Mojokerto serius memperhatikan UMKM termasuk pemberian modal dan pemberdayaan tenaga kerja.

“Terkait dengan UMKM, kami meminta agar Pemerintah Daerah betul-betul memperhatikan peningkatan modal UMKM khususnya warga Kota Mojokerto, untuk menyerap tenaga kerja warga Kota dan meningkatkan pendapatan mereka,” jelas Mulyadi.

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro memberikan tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi terutama persoalan UMKM di Kota Mojokerto.

Ali Kuncoro menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto sebelumnya telah memfasilitasi akses tempat berjualan sesuai dengan klasifikasi jenis dan pelaku UMKM di antaranya:

a. Akses tempat berjualan offline yaitu PP UKM Sunrise Mall Lt 2, Galeri Batik Sentral IKM, Pusat Grosir Sepatu, Rest Area Gunung Gedangan, Cafe PDS, Skywalk, dan tempat lainnya.

b. Akses berjualan online melalui e-commerce Mojosatya e-catalog Kota Mojokerto, dan fasilitasi pemasaran online berupa Mojo Shop Fiesta selama 3 bulan.

“Alhamdulillah kemarin mencapai omset kurang lebih Rp1,1 Miliar,” ujarnya.

Pada akses permodalan, pihaknya telah memfasilitasi pendampingan permodalan dan pembiayaan serta klinik konsultasi UMKM.

“Terkait akses modal, Diskop UMKM Perindag memfasilitasi pendampingan permodalan dengan bank apa saja dan dalam bentuk pembiayaan apa saja bahkan sudah disiapkan klinik UMKM online untuk konsultasi serta klinik offline,” paparnya.

Pemkot Mojokerto juga rutin mengikuti pameran nasional dan regional, dengan UMKM yang dipilih melalui proses kurasi yang bertujuan memperluas akses pasar produk unggulan Kota Mojokerto.

“Mengenai akses pasar, secara rutin Pemkot Mojokerto mengikuti berbagai macam pameran baik secara nasional maupun regional namun UMKM memang dilakukan kurasi sebelum ditentukan siapa yang lolos untuk dipamerkan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga telah melakukan pendampingan UMKM sampai ke pasar internasional.

“Secara rutin kami memberikan pendampingan bersama yakni eksport center bagi UMKM termasuk pameran yang dikunjungi oleh masyarakat internasional yaitu Trade Expo Indonesia di ICE BSD (Tangerang),” imbuhnya. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page