Fokus Tingkatkan Layanan, Pemkab Blitar Kucurkan Rp15,5 Miliar DBHCHT untuk Kesehatan

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250508 104920
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Mohammad Badrodin. (Anang Agus Faisal/kabarterdepan.com) 

Blitar, kabarterdepan.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menetapkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Dari total anggaran sebesar Rp36,28 miliar, sekitar 40 persen atau Rp15,55 miliar dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Mohammad Badrodin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur pembagian DBHCHT ke dalam tiga sektor utama: kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan kesehatan 40 persen.

Rincian penggunaan dana tersebut meliputi alokasi Rp9,8 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Rp7,94 miliar untuk program kesejahteraan masyarakat non-BLT, Rp2,69 miliar untuk penegakan hukum, dan Rp300 juta untuk biaya pendukung pengelolaan DBHCHT.

“Dengan alokasi terbesar di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan menjadi OPD yang menerima porsi anggaran tertinggi. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Blitar,” ujar Badrodin, Kamis(8/5/2025).

Beberapa OPD yang terlibat dalam pengelolaan dana ini di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Disnaker, Dinsos, Satpol PP, dan DKPP. Pemkab juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar pengelolaan dana ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Adv)

Responsive Images

You cannot copy content of this page