
Blitar, kabarterdepan.com– Upaya pengungkapan dugaan praktik korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Blitar. Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) bersama Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Senin (16/6/2025), untuk mengawal proses pemanggilan salah satu aktivis mereka, sekaligus mengungkap dua temuan besar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur dan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, Joko Agus Prasetyo, Sekretaris FMR, memenuhi panggilan dari Kejaksaan guna memberikan keterangan awal atas laporan masyarakat mengenai proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
Berdasarkan hasil investigasi internal FMR, ditemukan adanya indikasi kuat manipulasi data dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya terkait dengan penggunaan ID pelanggan listrik yang tidak aktif atau bahkan fiktif.
“Banyak ID pelanggan PJU yang kami temukan tidak aktif, atau bahkan tidak terdaftar. Selain itu, ada indikasi kuat bahwa pembayaran yang dilakukan Pemkab Blitar kepada dinas terkait untuk PJU tersebut bersifat fiktif,” ujar Joko kepada wartawan usai memberikan keterangan di Kejaksaan.
FMR memperkirakan bahwa potensi kerugian negara dalam proyek PJU ini bisa mencapai Rp2 miliar. Fakta ini, menurut mereka, menunjukkan adanya pola manipulatif yang terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak rekanan atau pelaksana proyek.
Kedatangan FMR diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan. Dalam pernyataan terpisah, Diyan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dan mendalami seluruh dokumen serta data pendukung yang telah diserahkan.
Namun tidak hanya berhenti pada kasus PJU, FMR bersama KRPK juga menyerahkan kajian lengkap terkait indikasi praktik kecurangan dalam sistem pengadaan barang dan jasa berbasis e-Katalog.
Sistem yang semestinya dirancang untuk transparansi dan efisiensi belanja pemerintah ini, menurut FMR, justru telah disalahgunakan untuk mengkondisikan pemenang tender sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Berdasarkan kajian kami, selama tiga tahun terakhir terdapat pola pengkondisian pemenang tender yang konsisten dan sistematis. Total nilai proyek yang terindikasi mencapai lebih dari Rp1 triliun, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp185 miliar,” ungkap Sabarudin, perwakilan KRPK yang turut mendampingi Joko dalam proses pelaporan.
Lebih lanjut, FMR menyoroti adanya kesamaan pola antara dugaan pengaturan tender e-Katalog dengan kasus korupsi proyek Dam Kalibentak, yang saat ini telah memasuki tahap penindakan oleh aparat penegak hukum. Pola tersebut melibatkan sejumlah vendor yang sama, serta adanya indikasi kuat persekongkolan antara pejabat pengadaan dengan penyedia barang dan jasa.
Dalam langkah berikutnya, FMR menyatakan akan menyerahkan seluruh dokumen kajian mereka kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna mendorong dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh.
“Kami mendesak agar Kejaksaan segera mengirimkan surat resmi kepada BPK RI untuk meminta audit investigatif atas seluruh pengadaan melalui e-Katalog di Kabupaten Blitar,” tegas Joko.
Menurut FMR dan KRPK, keterlibatan lembaga audit eksternal seperti BPK sangat penting guna membuka fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kehadiran FMR dan KRPK di Kejaksaan hari ini menandai babak baru dalam upaya masyarakat sipil untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pembersihan praktik korupsi di tubuh pemerintahan daerah. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa dan rakyat, FMR dan KRPK menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar bentuk perlawanan terhadap korupsi, tetapi juga dorongan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami ingin Blitar menjadi contoh daerah yang berani bersih dan berani berubah,” pungkas Joko. (Anang Agus Faisal)
