IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Finalisasi Berkas Simperum Banprov RTLH di Grobogan Rampung, Berharap Segera Pengerjaan

Avatar of Redaksi
Ilustrasi perbaikan rumah di Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Ilustrasi perbaikan rumah di Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Finalisasi berkas diaplikasi Sistem Aplikasi Perumahan (Simperum) yang dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes), penerima bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah, untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah selesai 100 persen.

Hal itu, diungkapkanKepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan melalui Kabid Perumahan Rakyat Upik Farida, Rabu (29/5/2024) siang.

Responsive Images

Menurut Upik, Kuota yang diterima Kabupaten Grobogan tidak berkurang sama sekali. RTLH yang diterima pada tahun ini berjumlah 341 unit yang menyasar 47 desa di 14 kecamatan.

“Berkasnya sudah semua, di aplikasi simperum sendiri bila dari pihak desa hingga bulan Juni belum mengunggah data penerima manfaat, maka akan terhapus dengan otomatis,” kata Upik.

Lebih lanjut Upik memaparkan pencairan dana yang diterima oleh pihak desa juga harus konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) melalui aplikasi sistem keuangan desa (Siskudes). Menurutnya terkadang pihak desa masih terkendala di aplikasi Siskudes.

“Pembangunan dari banprov tersebut sebagian ada yang telah melaksanakan namun juga ada yang masih terkendala di aplikasi siskudes,” katanya.

Pelaksanaan Banprov tersebut, sambung Upik, memiliki waktu maksimal hingga akhir tahun atau selama tahun anggaran ini berjalan sudah terealisasi. Kendati demikian, Upik berharap pengerjaan RTLH dapat dilakukan secara cepat.

“Nanti, kalo kelamaan SPJ-nya kelamaan. ya mbangun juga SPJ,” ujarnya.

Dalam SPJ yang akan dilaporkan di aplikasi simperum, Upik mengatakan ada dua kali SPJ yang dilakukan yaitu 50 persen dan 100 persen pembangunan.

“Nanti, dari provinsi mengeceknya dari simperum. bila belum input (laporan) berarti dianggap belum membangun,” katanya.

Pihaknya berharap, bagi pemerintah desa yang telah mendapatkan dana Banprov RTLH untuk segera memberikan kepada masyarakat penerima manfaat, agar pengerjaan bantuan tersebut dapat segera terealisasi.

Sehingga, sambung Upik, LPJ dapat dilakukan tepat waktu dan tidak molor hingga batas waktu maksimal.

“Semoga akhir tahun ini (2024) dapat di LPJ-kan,” katanya.

Diketahui Banprov RTLH tersebut setiap penerima manfaat mendapatkan total nilai sebesar Rp 20 juta yang nantinya akan dipotong pajak sebesar Rp 2 juta. Sementara, sisanya digunakan membayar tukang sebesar Rp 1,8 juta. Untuk makan minum atau konsum Rp 200 ribu, BOP Rp 270 ribu, dan sisanya Rp 17.730.000 akan digunakan untuk pembelian material bangunan. (kin).


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar