Fakta-Fakta Penolakan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

Avatar of Redaksi
SmartSelect 20250527 102324 Facebook
Potret spanduk pelarangan pendirian gereja di Sungai Keledang Samarinda. (Tangkapan Layar Facebook)

Samarinda, Kabarterdepan.com Warga Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, menolak rencana pendirian Gereja Toraja di wilayah mereka.

Aksi penolakan tersebut diwujudkan dengan pemasangan sejumlah spanduk di berbagai titik strategis sejak Minggu (25/5/2025) sebagai bentuk protes terhadap proses perizinan yang dianggap belum tuntas.

Spanduk penolakan terlihat di bawah Flyover Jembatan Mahakam IV, di gapura Jalan Abdul Sani Gani, dekat Kantor Kelurahan Sungai Keledang, hingga kawasan permukiman RT 24. Salah satu spanduk menyampaikan pesan tegas:
“Jangan tuduh warga intoleran!!! Gereja ini dibangun tanpa izin warga. Kami warga dizalimi. IMB belum ada.”

Berikut beberapa fakta penting terkait polemik ini:

1. Masalah Administratif Jadi Alasan Utama Penolakan

Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, menyatakan bahwa penolakan ini merupakan ekspresi keresahan warga, bukan sikap resmi pemerintah kelurahan.

“Spanduk penolakan ini merupakan bentuk kekecewaan dari warga. Mereka menilai bahwa ada administrasi yang belum terpenuhi. Intinya, syarat aturan pendirian rumah ibadah harus ditegakkan,” ujarnya

2. Pihak Gereja Klaim Telah Penuhi Persyaratan

Ketua Aliansi Kebangsaan dan Berkeyakinan (AKKBB) Kalimantan Timur sekaligus kuasa hukum Gereja Toraja Samarinda Seberang, Hendra Kusuma, menyayangkan aksi pemasangan spanduk yang menurutnya telah terjadi tiga kali.

“Kami menyayangkan atas pemasangan spanduk tersebut. Bahkan jumlahnya kali ini lebih banyak dari sebelumnya,” katanya.

Hendra menegaskan bahwa pihak Gereja Toraja telah memenuhi syarat pendirian rumah ibadah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri.

“Kami telah memiliki Surat Rekomendasi FKUB, Surat dari Kemenag Samarinda, serta dukungan dari 60 warga dan 90 jemaat. Bahkan total ada 105 tanda tangan warga, meski 20 di antaranya kemudian menarik dukungan. Artinya, 80 orang masih mendukung dan ini sudah memenuhi ketentuan,” jelasnya.

3. Camat Samarinda Seberang Sebut Proses Masih Berjalan

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menyatakan bahwa proses perizinan gereja masih berjalan dan mungkin belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

“Administrasi sedang berproses. Kemarin mungkin warga yang mendengar akan dibangun gereja mungkin tidak mengetahui secara utuh informasi tersebut, sedangkan mekanismenya kan ada proses pengurusan perizinan dan sebagainya,” bebernya, dikutip dari Busam.id. (Riris*)

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page