Evaluasi Serapan DBHCHT 2025 Blora Dimulai Akhir Juni, Fokus UHC dan Kualitas Tembakau

Avatar of Redaksi
IMG 20250425 WA0088
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora, Pujiariyanto. (Fitri/kabarterdepan.com) 

Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan melakukan evaluasi serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 pada minggu ketiga bulan Juni.

Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Keuangan, yang mengatur evaluasi pelaksanaan DBHCHT dua kali dalam setahun, atau per semester.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menyampaikan pihaknya akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DBHCHT untuk menyampaikan laporan semester pertama.

“Karena ini sudah masuk akhir semester pertama, minggu depan kami akan undang seluruh OPD penerima DBHCHT. Kami ingin tahu kendalanya apa, berapa yang sudah terserap, dan berapa yang belum,” ujar Pujiariyanto, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa melalui rapat tersebut akan terlihat OPD mana saja yang belum maksimal menyerap anggaran. Dana yang belum terserap akan didiskusikan dan bisa dialihkan untuk program lain yang masih dalam koridor aturan.

Menurutnya, tahun ini Pemkab Blora memfokuskan dua segmen utama sebagai prioritas penggunaan DBHCHT, yakni sektor kesehatan dan peningkatan kualitas bahan baku tembakau.

“Minimal 40 persen dana DBHCHT memang harus dialokasikan ke sektor kesehatan, dan minimal 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau,” jelasnya.

Disebutkan, sektor kesehatan saat ini sedang mengejar target Universal Health Coverage (UHC), sementara sektor pertanian difokuskan pada peningkatan kualitas petani tembakau, termasuk perluasan areal tanam dan penambahan kelompok tani penerima bantuan.

“Harapannya, dengan stimulus dari DBHCHT, kualitas tembakau Blora bisa meningkat dan areal tanam bertambah, sehingga tahun 2026 kita bisa mendapatkan alokasi dana yang lebih besar lagi,” tambahnya.

Sebagai informasi, total DBHCHT Kabupaten Blora tahun 2025 mencapai Rp 22.283.453.000. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 16.149.886.000.

Dana tersebut dibagi kepada tujuh OPD, yaitu:

– Dinas Kesehatan (Dinkesda): Rp 10,5 miliar.

– Dinas Sosial P3A: Rp 4,8 miliar.

– Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4): Rp 4 miliar.

– Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker): Rp 1,39 miliar.

– Satpol PP: Rp 850 juta.

– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo): Rp 200 juta. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page