Erupsi Gunung Ibu Sebabkan Bandara Kuabang Kao Ditutup Sementara

Avatar of Redaksi
F2A97CF3 C7C0 403E A1A5 274C21D418E2
Potret erupsi Gunung Ibu (Henokronga / Kabarterdepan.com)

Maluku Utara, Kabarterdepan.com – Erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, berdampak pada operasional penerbangan di wilayah tersebut. Bandar Udara Kuabang Kao (KAO) ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Penutupan ini dilakukan berdasarkan Notam Nomor C0187/25 NOTAMR C0183/25 dan berlaku mulai 14 Februari 2025 pukul 09.38 Waktu Indonesia Timur (WIT) hingga 15 Februari 2025 pukul 10.00 WIT.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suyoko, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Untuk bandar udara di sekitarnya tetap dibuka karena tidak terdampak, hanya saja beberapa maskapai memilih untuk melakukan cancel flight,” ujar Ambar dalam keterangannya di Manado, Jumat (14/2/2025).

Beberapa bandara lain di Maluku Utara, seperti Bandar Udara Sultan Babullah, Bandar Udara Buli, dan Bandar Udara Marimoi, tetap beroperasi normal karena tidak terdampak langsung oleh abu vulkanik dari erupsi Gunung Ibu.

Untuk memastikan situasi tetap terkendali, pihak otoritas bandara terus melakukan pengamatan berkala melalui paper test serta berkoordinasi intensif dengan AirNav Indonesia, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Tugas kami memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi dan memastikan agar langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tutur Ambar.

Sebagai langkah mitigasi, maskapai penerbangan diminta untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, seperti pengembalian dana penuh (full refund), penjadwalan ulang (reschedule), atau pengalihan rute (reroute) ke bandara terdekat jika memungkinkan.

Salah satu rute yang terdampak adalah penerbangan Manado – Kuabang PP yang dilayani oleh Wings Air. Maskapai ini terpaksa membatalkan penerbangan yang biasanya beroperasi tiga kali seminggu, yaitu pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Dalam situasi force majeure seperti ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berpedoman pada Surat Edaran SE Nomor 15 Tahun 2019 serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019, yang mengatur tata cara Collaborative Decision Making (CDM) dalam penanganan dampak abu vulkanik.

Situasi di Bandara Kuabang Kao akan terus dipantau hingga kondisi dinyatakan aman untuk penerbangan kembali. (Inggrid*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page