
Surabaya, kabarterdepan.com- Untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Satgas MBG ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/ 195/436.1.2/2025 pada tanggal 20 Agustus 2025.
Tujuan dari pembentukan Satgas MBG ini yakni untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas, fasilitasi dan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
“Satgas MBG ini juga melakukan koordinasi, penghimpunan data dan bahan penyusunan dokumen maupun pedoman kerja pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Surabaya,” ujar Eri, Senin (29/09/2025).
Lebih lanjut, berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sekaligus pelaporan program MBG di Surabaya, Satgas MBG juga melakukan pencermatan, pembagian peran dan dukungan konkret secara intensif dan periodik terhadap petunjuk, penugasan serta arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tidak hanya itu Satgas MBG juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program ini agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Dukung Peran Pemkot Surabaya
Tugas dan fungsi Satgas MBG ini untuk mendukung peran pemerintah daerah dalam empat aspek utama. Pertama, penyusunan rencana kerja, yang mencakup koordinasi dengan BGN dan lintas sektor, mengidentifikasi titik lokasi, serta memastikan data penerima manfaat telah terverifikasi dan tervalidasi.
“Satgas menyusun laporan program Makan Bergizi Gratis, yang meliputi koordinasi dengan BGN terkait monitoring dan evaluasi, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada wali kota,” pungkasnya. (Husni Habib)
