Dukcapil Sampang Berupaya Tingkatkan Kepuasan Masyarakat melalui Penyatuan Layanan

Avatar of Redaksi
IMG 20250630 WA0035
Kepala Dinas Dukcapil Sampang, Pak Nor Alam, sedang memberikan penjelasan terkait upaya inovasi dan peningkatan layanan administrasi kependudukan kepada tim kami, di ruang kerjanya. (Fais/kabarterdepan.com) 

Sampang, kabarterdepan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sampang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Salah satunya adalah dengan menyatukan proses pembuatan dan pembaruan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu layanan terpadu.

Kepala Dinas Dukcapil Sampang, Pak Nor Alam, menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan masyarakat puas.

“Kami terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami ingin pelayanan yang lebih cepat dan efisien, tanpa mengurangi kualitasnya,” ungkapnya, Senin (30/6/2025)

Saat ditanya terkait antrian panjang yang sering terjadi di depan loket pelayanan KTP, Pak Nor Alam mengajak tim kami untuk langsung melihat proses pelayanan yang berlangsung.

“Sebelumnya, proses pembaruan KTP, KK, dan KIA membutuhkan waktu lebih lama. Kini, setelah kami satukan prosesnya, waktu yang dibutuhkan untuk pembaruan dokumen menjadi lebih singkat. Biasanya, proses pembaruan KTP, KK, dan KIA kini hanya memerlukan waktu sekitar satu jam untuk selesai. Kami telah menyatukan pengurusan dokumen kependudukan untuk memangkas waktu yang sebelumnya kurang efektif,” terang beliau.

Namun, Nor Alam juga menjelaskan bahwa meskipun proses layanan sudah lebih efisien, ada faktor eksternal yang kadang mempengaruhi waktu proses.

“Terkadang, jika proses terasa lebih lama, itu disebabkan oleh server pusat yang perlu mengirimkan data ke kami. Kami tetap berusaha agar proses ini secepat mungkin,” tambahnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa warga tidak perlu antre untuk mencetak KK.

“Jika ingin mencetak KK, warga bisa langsung menuju anjungan Dukcapil Mandiri menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika belum memiliki IKD, kami akan bantu membuatkannya di lokasi,” jelas Nor Alam.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dinas Dukcapil Sampang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi seluruh masyarakat. Harapannya, inovasi yang diterapkan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik.(Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page