Dugaan Pemerasan Kades Kropak, Dua Warga Probolinggo Ditangkap

Avatar of Redaksi
IMG 20250122 WA0013
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Probolinggo, Kabarterdepan.com – Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (20/1/2025).

Kedua pelaku diketahui berinisial ZA (47) dan HA (40), yang merupakan warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap SE (47), Kepala Desa Kropak.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari surat klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Desa Kropak yang diterima korban pada 13 Januari 2025.

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” ujar AKBP Wisnu, Selasa (21/1/2025).

Dalam komunikasi tersebut, HA meminta uang sebesar Rp 7 juta agar perkara tersebut tidak dilaporkan lebih lanjut. Namun, karena korban belum memberikan uang, pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban dan meminta uang tersebut disiapkan untuk keesokan harinya atas permintaan ZA.

Pada 20 Januari 2025, HA mengirimkan pesan suara kepada korban, menegaskan agar uang diserahkan hari itu juga. Setelah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 5 juta, korban mengundang HA dan ZA ke Kantor Desa Kropak. Setelah uang diserahkan kepada mereka, polisi segera mengamankan keduanya di lokasi dengan barang bukti uang Rp 5 juta.

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan kartu identitas media online dan LSM milik kedua pelaku.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Probolinggo.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page