
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Polisi kembali mengungkap kasus ganjal ATM di Kota Yogyakarta. Dua orang pelaku berinisial PN dan HD yang diketahui residivis berhasil diamankan usai beraksi di SPBU Bugisan, Wirobrajan. Sementara dua rekannya, R dan S, hingga kini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan kedua pelaku bukan orang baru dalam kejahatan ini.
“Dua terduga pelaku yang sudah diamankan merupakan residivis. Mereka sebelumnya juga beraksi di Cianjur, Jawa Barat, dan Wonogiri, Jawa Tengah,” kata Riski, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, komplotan ini memiliki pembagian peran yang jelas. PN berpura-pura sebagai nasabah lalu membantu korban yang kesulitan hingga berhasil mengetahui PIN.
Spesialis Ganjal ATM
HD membuka boks ATM yang sudah dipasangi alat, sementara S bertugas memasang pengganjal dan mencongkel mesin untuk mengambil kartu. Sedangkan R mengarahkan korban agar meninggalkan lokasi dengan dalih mendatangi bank.
“Modus mereka terbilang rapi, berpura-pura menolong tapi sebenarnya ingin menguasai kartu dan PIN korban,” ungkapnya.
Sebelum tertangkap, kelompok ini sudah beraksi di beberapa titik di Yogyakarta.
“Pada pukul 8 pagi di kawasan Tamansiswa, pelaku berhasil mendapatkan Rp4,7 juta. Mereka juga sempat melakukan aksi lain dan menggasak Rp2,8 juta,” jelas Riski.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat pengganjal ATM, obeng, kartu debit, uang tunai, hingga dua unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Riski juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada ketika menggunakan ATM.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang pura-pura membantu. Jangan sekali pun membagikan PIN kepada orang lain,” tegasnya. (Hadid Husaini)
