
Bandung, KabarTerdepan.com – Dua pelaku mucikari prostitusi online berhasil diringkus tim Polrestabes Bandung di Apartemen Gateway Pasteur Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu (30/9/2023) lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya meringkus dua pria HAD (24) dan DEP (22) asal Kota Bandung.
Kedua tersangka diketahui menjual pacar dan teman-temannya melalui aplikasi MiChat.
Kombes Pol Budi melanjutkan, prostitusi online yang dioperasikan oleh tersangka HAD dan DEP tersebut sudah berlangsung selama satu tahun.
“Lokasi prostitusi berpindah-pindah, namun umumnya dilakukan di apartemen,” jelasnya.
HAD dan DEP, lanjut Budi Sartono, memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali gadis yang melayani pria hidung belang.
Budi juga menjelaskan, kasus itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber dan menemukan informasi tentang prostitusi online menggunakan MiChat.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan dugaan prostitusi online yang mengatur tersangka HAD dan DEP.
Di samping menangkap HAD dan DEP, ujar Kombes Pol Budi Sartono, polisi juga mengamankan lima gadis. Tiga diantaranya berada di bawah umur, yang dijual oleh dua tersangka. (*)
