Dua Pelaku Illegal Logging Dibekuk di Banyuwangi, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu

Avatar of Redaksi
IMG 20240912 WA0015
Puluhan barang kayu yang diamankan Polres Banyuwangi. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Sebanyak dua pelaku berinisial JP (48) dan NET (43) yang diduga melakukan penebangan liar dan terlibat tindak pidana illegal logging berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Purwoharjo, Banyuwangi, Rabu, (11/9/2024).

JP dan NET ditangkap di rumah masing-masing dan langsung dibawa ke Polsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai hasil dari pengembangan patroli polisi bersama Perhutani beberapa waktu sebelumnya.

Saat patroli, petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kegiatan penyimpanan kayu jati tanpa surat-surat resmi di sebuah rumah kosong di Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Hasilnya, dari penelusuran petugas, seluruh aktivitas ilegal tersebut mengarah pada JP dan NET, dan dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti 61 batang kayu jati ilegal dengan total volume 5,280 m³ yang tanpa di sertai surat-surat resmi.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui m Purwoharjo, Iptu Edy Wahono mengatakan bahwa tindakan para pelaku sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 huruf b UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diperkuat oleh UU Cipta Kerja.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait pelestarian hutan,” kata Iptu Edy Wahono, Kamis, (12/9/2024).

Ia menuturkan bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara barang bukti berupa kayu jati tanpa dokumen telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Edy meyakinkan, meski pengungkapan kasus illegal logging tersebut menambah daftar panjang pengungkapan kasus ilegal logging di wilayah Banyuwangi, namun hal tersebut merupakan bukti bahwa polisi memiliki perhatian serius demi menjaga kelestarian hutan. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page