DPRD Surabaya Geram: Pencurian Kabel PJU Kian Marak, Pelaku Diminta Diproses Pidana

kabel
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Maraknya pengerusakan fasilitas umum (fasum) di Kota Surabaya membuat banyak pihak geram, salah satunya DPRD Kota Surabaya. Setelah ramai kasus pencurian lampu hias, kini kembali marak pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU).

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan pencurian kabel PJU ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena jalanan menjadi gelap di malam hari. Oleh sebab itu aksi pengerusakan fasum harus ditindak tegas karena merugikan banyak pihak.

Pemkot Surabaya Gelar Sayembara untuk Tangkap Pelaku Pencurian Kabel

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri sebelumnya telah menggelar sayembara bagi warga agar ikut berperan menangkap pelaku pencurian kabel PJU. Warga yang melapor dan berhasil membawa bukti valid akan mendapatkan reward dari Pemkot Surabaya.

“Saya sangat setuju dan mendukung penuh adanya sayembara terkait ramainya pencurian kabel PJU, terutama dengan bukti video atau pendukung lainnya yang valid,” kata Bahtiyar, Jumat (5/12/2025).

Dirinya menambahkan langkah yang diambil Pemkot Surabaya sudah tepat dan diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku pencurian kabel PJU. Berdasarkan catatan Pemkot Surabaya terdapat 12 titik yang menjadi sasaran pencurian.

20251205 105529
Salah satu PJU di Kota Surabaya. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Pencurian kabel PJU ini tentu dapat berdampak buruk bagi keamanan dan keselamatan masyarakat khususnya yang beraktivitas di malam hari. Selain itu lingkungan yang gelap juga dapat meningkatkan potensi kejahatan di suatu wilayah.

“Selain mengganggu ketertiban umum, ini sudah masuk ranah pidana yang harus diproses sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Agar kasus pengerusakan fasum tidak berlanjut semakin parah, Pemkot Surabaya harus menindak tegas pelaku karena tindakannya sudah masuk ranah pidana, dan harus diproses hukum.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi fasum yang berada di lingkungannya agar hal semacam ini tidak semakin marak.

“Apabila ada fasilitas milik Pemkot (Surabaya) yang dicuri, saya berharap semuanya diproses pidana,” tutupnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page