DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Teken MoU, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Avatar of Redaksi
IMG 20250211 WA0009
Potret DPRD Kota Mojokerto bersama Kejari Kota Mojokerto (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.

MoU ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi serta mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Kota Mojokerto dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, bersama 25 anggota dewan lainnya. Turut hadir Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H., M.H., beserta jajaran.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, menegaskan bahwa kerja sama ini penting agar DPRD mendapatkan pendampingan hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Adapun tujuannya adalah dalam melaksanakan kegiatan dewan nantinya ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, agar apa yang kami lakukan nanti betul-betul tidak menyalahi regulasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eri menyatakan bahwa teknis kegiatan DPRD, termasuk dalam pembahasan anggaran dan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda), akan selalu dikonsultasikan dengan Kejari.

“Mulai dengan pembahasan anggaran, legal drafting, dan penyusunan Raperda, kita akan komunikasi intens dengan kejaksaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, menyampaikan komitmennya untuk mendukung DPRD dalam menciptakan pemerintahan yang bersih melalui pendampingan hukum dan edukasi antikorupsi.

“MoU ini mencakup kerja sama dalam pendampingan hukum, edukasi antikorupsi, serta sinergi dalam berbagai kegiatan, termasuk permohonan pendampingan hukum dan legal drafting,” jelas Bobby.

Ia juga berharap bahwa kerja sama ini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan di Kota Mojokerto.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan Kota Mojokerto semakin maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan berwibawa,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antara DPRD dan Kejari untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, demi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page