
Bekasi, kabarterdepan.com- Miris dan sangat memprihatinkan. Begitulah kondisi Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 62 yang terletak di kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi yang bangunannya tidak layak untuk tempat proses belajar mengajar siswa.
Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fatturrahman (PKB) saat Sidak, Kamis (09/10/2025)
Sidak ini menanggapi viralnya kondisi sekolah tersebut yang tidak layak dan banyak mengalami kerusakan di beberapa bagian bangunan sekolah.
“Tentu ini mengindikasikan bahwasanya ada masalah dalam perencanaan dan pengawasan sekolah-sekolah negeri kita. Dan ini sekolah yang sudah berjalan dari tahun 2023 tapi sudah tahun ketiga, saya kira progresnya belum ada yang kelihatan dari mulai pembangunan itu sendiri maupun sekurang-kurangnya mebeler juga tidak ada,” kata Wildan.
Temuan ini, kata Wildan yang juga didampingi anggota DPRD kota Bekasi Ahmadi (PKB) dan Achmad Rivai (PAN) akan menjadi catatan penting dan sebagai bahan evaluasi. Hal ini berkaitan dengan anggaran pendidikan Kota Bekasi yang mencapai 1,8 triliun rupiah.
“Karena kalau kita singgung kan dengan anggaran pendidikan kita yang fantasi luar biasa tentu ini sangat miris dan jauh dari kata layak,” ungkap dia.
Wilda melanjutkan bahwa Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi harus segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi kondisi bangunan pendidikan yang tidak layak tersebut.
“Kita minta kepada Wali Kota Bekasi dan Dinas terkait untuk segera Bangun Gedung Sekolah agar siswa dapat belajar dengan nyaman tidak lagi menggunakan gedung kantor kelurahan lama,’ tutupnya.
Respon Anggota DPRD Kota Bekasi
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi menjelaskan bahwa dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah Kota Bekasi dinilai lalai dan abai.
Terlebih lagi dengan anggaran pendidikan yang nilainya fantastis, ia menyebut bahwa Pemkot Bekasi melanggar undang-undang nomor 20 pasal 5 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Bahwasanya pemerintah harus menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan baik dan tanpa diskriminasi. Hari ini ini ada diskriminasi yang terlalu jauh,” kata Madong panggilan akrabnya.
Temuan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta Disperkimtan. Dari yang terlihat di area bangunan tersebutlah, nampak hampir seluruh bangunan mengalami kerusakan.
Selain itu, dalam satu meja, diisi oleh 3 siswa yang seharusnya hanya dua siswa saja. Dengan jumlah siswa yang mencapai 320 siswa dan hanya 4 ruangan belajar yang ada, tentu hal ini tidak membuat nyaman para siswa dalam melakukan kegiatan belajar. (Yanso)
