
Bekasi, Kabarterdepan.com – Komisi III DPRD Kota Bekasi mengkritik tajam kinerja sejumlah perangkat daerah terkait penyerapan anggaran yang hingga November 2025 baru mencapai 57 persen. Angka ini dinilai sebagai cerminan kegagalan birokrasi.
Wakil Ketua Komisi III, Alit Jamaludin, bahkan menyebut kinerja kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ‘bobrok’.
Menurutnya, data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi bukti ketidakmampuan mereka dalam mengeksekusi program kerja.
“Kinerja ini bobrok! Angka 57 persen di bulan November sangat memprihatinkan. Ke mana saja para kepala dinas selama ini? Mereka digaji dengan uang rakyat, tetapi kinerjanya nol besar,” ujar Alit dengan nada geram, Jumat (21/11/2025)
Alit mewanti-wanti bahwa penyerapan anggaran yang rendah bisa langsung ganggu pembangunan dan pelayanan publik. Ia khawatir program infrastruktur, bansos, dan layanan dasar lainnya akan jalan di tempat.
“Anggaran yang tak terserap bikin program kerja macet. Infrastruktur yang seharusnya dibangun jadi molor, bansos ngungsep. Ini kerugian besar buat warga,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kota Bekasi Desak Wali Kota
Alit desak Wali Kota Bekasi turun tangan dan ambil langkah tegas, seperti evaluasi total dan sanksi bagi pejabat yang tidak kompeten.
“Wali Kota harus gerak, jangan cuma ngendap-ngendap. Evaluasi total, pecat yang gak becus! Bekasi butuh birokrat yang gesit,” serunya.
Desakan tersebut menjadi tekanan serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera membenahi pengelolaan keuangan daerah pada sisa tahun anggaran 2025.
Kondisi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perencanaan yang lebih matang diperlukan ke depan, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Yanso)
